Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Polemik Pagar Laut Meluas, Menteri ATR: Pesawaran Masuk Daftar Investigasi

    Polemik Pagar Laut Meluas, Menteri ATR: Pesawaran Masuk Daftar Investigasi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/01/2025
    in Pemerintahan
    Polemik Pagar Laut Meluas, Menteri ATR: Pesawaran Masuk Daftar Investigasi

    Kolase Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, dan pagar laut di Pesawaran, Lampung. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polemik pagar laut meluas Menteri ATR sebut Pesawaran masuk daftar investigasi.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, memastikan akan menindaklanjuti dugaan penerbitan sertifikat pagar laut di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pesawaran, Lampung.

    Baca juga : Petani Lampung Serbu Kementerian ATR-BPN: Tolak Mafia Tanah

    Hal ini menyusul temuan serupa di beberapa wilayah sebelumnya, seperti Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo.

    “Pekerjaan kami sangat banyak. Setelah Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, kami akan masuk ke 3 daerah lagi.

    “Yaitu Subang (Jawa Barat), Sumenep (Jawa Timur), dan Pesawaran (Lampung),” ujar Nusron, dikutip pada Jumat, 31 Januari 2025.

    Investigasi Diperluas

    Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah mengusut penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang.

    Dari 16 desa yang terdampak pembangunan pagar sepanjang 30,16 kilometer, 2 desa teridentifikasi memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

    Baca juga : Gebuk Mafia Tanah. Petani Lampung Timur Tagih Janji Menteri ATR-BPN

    Di Desa Kohod, misalnya, terbit 263 SHGB dengan luas mencapai 390,79 hektare dan 17 SHM seluas 22,93 hektare.

    Tak hanya itu, temuan di Bekasi juga mengungkap dua perusahaan besar memiliki SHGB atas area yang kini telah berubah menjadi lautan akibat abrasi.

    Sementara di Sidoarjo, 3 perusahaan tercatat mengantongi SHGB dengan total luas ratusan hektare.

    Kini, giliran Pesawaran masuk dalam radar investigasi. Nusron menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan langsung di daerah tersebut.

    Tetapi, akan segera turun tangan jika ditemukan indikasi penyimpangan.

    Baca juga : Mafia Tanah di Lampung Timur! Polda dan BPN Sisir 400 Hektare Lahan

    “Kalau ada masukan lagi, kami pasti akan periksa satu per satu. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.

    Polemik Pagar Laut Meluas Menteri ATR: Pesawaran Masuk Daftar Investigasi

    Meskipun Nusron belum mengungkap detail terkait dugaan sertifikasi pagar laut di Pesawaran, langkah investigasi ini memunculkan spekulasi adanya praktik serupa di wilayah pesisir Lampung tersebut.

    Jika terbukti ada sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah, pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembatalan sebagaimana yang telah dilakukan di beberapa daerah sebelumnya.

    Baca juga : Gerebek Kantor BPN Lampung, Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah

    Tags: ATR/BPNBPNLampungMenteri ATRNusron WahidPagar LautPagar Laut LampungPagar Laut Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mentan Kunci Harga Singkong Rp1350 per Kg, Petani Lampung Diuntungkan!

    Next Post

    Satu Butir Telur Seharga Sebatang Rokok, Pilih yang Mana?

    Related Posts

    Kementerian aTR BPN_3
    Pemerintahan

    ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    19/08/2026
    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengawasan Gabah di Bakauheni

      Pengawasan Gabah di Bakauheni: Strategi Jitu Gubernur Mirza Selamatkan Ekonomi dan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUMD Lampung dan Pertamina, Sinergi Strategis Mengerek PAD dan Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menimbang Optimisme dan Kesiapan Desa Lampung Menuju Ekspor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyikapi Krakatau: Antara Mitigasi Bencana dan Kebanggaan Lokal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved