Lappung – 35 pelajar SMA di Bandarlampung diamankan polisi usai terlibat tawuran.
Polresta Bandarlampung mengamankan 35 pelajar SMA yang terlibat tawuran di Jalan Mayor Salim Batu Bara, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung, pada Kamis, 20 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga : Banjir dan Jalan Hancur: Pelajar Lampung Berjuang di Tengah Ketidakpedulian
Aksi tawuran antar dua kelompok pelajar ini berhasil diidentifikasi melalui video yang beredar.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku tawuran pada hari Kamis.
“Kita bergerak cepat, Alhamdulillah anggota Polsek Telukbetung Utara berhasil mengamankan 13 orang diduga pelaku tawuran,” kata Wakapolresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca juga : Bulan Bung Karno, PDIP Lampung Edukasi Mahasiswa dan Pelajar Tentang Politik
Pengembangan lebih lanjut dilakukan, petugas berhasil mengamankan 22 pelaku tawuran lainnya.
Akibat kejadian ini, dua orang dari satu kelompok mengalami luka ringan.
“Barang bukti yang kita amankan yaitu 3 buah celurit dan 1 buah sabuk gir,” kata AKBP Erwin.
Baca juga : Tragedi Tawuran. 1 Pelajar SMK BLK Bandarlampung Tewas
Diketahui, dua kelompok pelajar yang berasal dari beberapa sekolah ini saling tantang hingga akhirnya bertemu di lokasi yang telah disepakati dan terjadilah perkelahian.
Puluhan pelajar yang berhasil diamankan kemudian didata dan diberikan pembinaan di Mapolresta Bandarlampung.
Setelah pembinaan selesai, para pelajar ini dikembalikan kepada orang tua mereka.
35 Pelajar SMA di Bandarlampung Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran
Wakapolresta Bandarlampung pun mengimbau para pelajar untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan meminta orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anak mereka saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga : Pasangan Kamu Selingkuh? Pelajari Penyebab dan Pencegahannya





Lappung Media Network