Lappung – Bandarlampung banjir wali kota malah sibuk bangun flyover dan kereta gantung.
Dua hari setelah pelantikan kepala daerah terpilih, Kota Bandarlampung dilanda banjir besar, pada Jumat, 21 Februari 2025 kemarin.
Baca juga : Dibungkam! Konsolidasi Mahasiswa Unila Dibubarkan, LBH: Ini Kesewenang-wenangan
Hujan deras yang mengguyur semalaman menyebabkan 23 titik terendam banjir, lebih dari 2.000 rumah terendam, dan 3 korban jiwa tak terhindarkan.
Alih-alih fokus menangani banjir yang berulang setiap musim hujan, Wali Kota Eva Dwiana justru berencana membangun proyek-proyek mercusuar, seperti flyover dan kereta gantung.
Ketiadaan komitmen Pemerintah Kota Bandarlampung dalam mengatasi banjir juga terlihat dari minimnya anggaran untuk program normalisasi sungai pasca banjir bulan Januari lalu, hanya sebesar 10 miliar rupiah.
Angka ini sangat kecil dibandingkan dengan anggaran untuk pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Milenial yang mencapai lebih dari Rp20 miliar.
“Kian membuat miris, di tengah situasi banjir yang sering terjadi, Eva Dwiana berencana bangun kereta gantung dengan rute yang berangkat dari rumah Wali Kota.
“Ini tentu sangat tidak relevan dengan konteks persoalan banjir yang terjadi hari ini,” ujar Prabowo Pamungkas, Kepala Divisi Advokasi LBH Bandarlampung, Minggu, 23 Februari 2025.
Baca juga : PDAM Way Rilau Diduga Tutup Jalan Warga, LBH Desak Pemerintah Bertindak
Pembangunan Chinatown yang menelan anggaran Rp25 miliar hingga tahun 2026 juga menjadi sorotan.
Masyarakat mempertanyakan urgensi proyek ini di tengah permasalahan banjir yang belum terselesaikan.
Banjir Makin Parah
Dalam 2 tahun terakhir, intensitas banjir di Bandarlampung semakin meningkat dan situasinya kian parah.
Titik banjir meluas, angka korban dan dampak banjir semakin parah.
“Kebijakan yang tidak berbasis terhadap kebutuhan akan tetapi malah seperti ambisi kepala daerah semata.
“Dengan berbagai persoalan lingkungan di Bandarlampung termasuk banjir, pemerintah cenderung tidak memprioritaskan penanganannya.
“Tapi malah berambisi membangun proyek-proyek menara gading yang akan menghabiskan anggaran yang sangat besar,” kata Prabowo.
Baca juga : Pat Gulipat Kekuasaan! CATAHU 2024 LBH Bandarlampung Soroti Kemunduran HAM
Krisis Ruang Terbuka Hijau
Komitmen terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Bandarlampung juga menjadi sorotan.
Lahan hijau semakin menyusut drastis, berganti menjadi gedung-gedung beton.
Padahal, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah mengatur bahwa setiap kota harus memiliki RTH minimal 30 persen dari total luas wilayahnya.
Minimnya RTH tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga memicu berbagai masalah lingkungan, termasuk banjir.
Bandarlampung Banjir Wali Kota Malah Sibuk Bangun Flyover dan Kereta Gantung
LBH Bandarlampung pun mendesak Wali Kota Eva Dwiana untuk segera menghentikan proyek-proyek mercusuar yang tidak bermanfaat bagi rakyat, serius mengatasi banjir melalui pendekatan akademis, dan memulihkan dampak yang diderita oleh korban.
“Kami juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak banjir di Kota Bandarlampung.
“Hal ini sebagai angkah awal untuk membuka ruang advokasi kebijakan yang dapat didorong bersama kepada Pemerintah Kota Bandarlampung,” tandasnya.
Baca juga : Kasus Extrajudicial Killing di Lampung Timur, LBH: Jangan Ada Impunitas!





Lappung Media Network