Lappung – Pat gulipat kekuasaan! CATAHU 2024 LBH Bandarlampung soroti kemunduran HAM.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung kembali merilis Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2024, yang menjadi refleksi atas kondisi demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia (HAM) sepanjang tahun 2024.
Baca juga : Tewas di Depan Anak dan Istri, LBH Desak Kompolnas Periksa Oknum Polda Lampung
Dengan tajuk Pat Gulipat Kekuasaan: Nyala Api di Lorong Gelap Demokrasi, Negara Hukum, dan HAM, laporan ini mengungkap berbagai bentuk ketidakadilan yang dialami masyarakat serta potret kemunduran demokrasi yang semakin mengkhawatirkan.
Demokrasi Meredup, HAM Terpinggirkan
LBH Bandarlampung mencatat sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan aparat negara dan korporasi besar.
Dari 97 pengaduan yang diterima, sebagian besar terkait dengan konflik agraria, perburuhan, kriminalisasi aktivis, dan jeratan UU ITE terhadap kebebasan berekspresi.
Kadiv Advokasi LBH Bandarlampung, Prabowo Pamungkas, menegaskan bahwa pola ketidakadilan struktural semakin sistematis.
“Kami melihat bagaimana negara dan korporasi bersekongkol dalam perampasan ruang hidup rakyat.
“Masyarakat kecil terus dikorbankan atas nama investasi, sementara hukum semakin tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya dalam peluncuran CATAHU, Senin, 3 Februari 2025.
Salah satu temuan utama dalam laporan ini adalah menyempitnya ruang sipil, terutama dalam kebebasan berekspresi.
LBH Bandarlampung mencatat masih banyak kasus kriminalisasi terhadap aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil yang berani bersuara.
Baca juga : 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi, LBH Bandarlampung Bawa Kasus ke Komnas HAM
“UU ITE masih menjadi senjata untuk membungkam kritik. Setiap orang yang berseberangan dengan kepentingan penguasa, berisiko berhadapan dengan hukum,” tambahnya.
Konflik Agraria: Negara Berpihak pada Pemodal?
Laporan CATAHU 2024 juga menyoroti konflik agraria dan perampasan tanah, yang menjadi kasus dominan sepanjang tahun.
Banyak pengaduan berasal dari masyarakat yang dipaksa keluar dari lahan mereka sendiri, dengan alasan proyek infrastruktur dan investasi.
Beberapa konflik bahkan disertai dengan kriminalisasi terhadap petani dan pembela HAM.
“Kami menemukan modus yang berulang, di mana aparat dan perusahaan bekerja sama dalam merampas tanah rakyat.
“Alih-alih melindungi hak-hak masyarakat, negara justru menjadi bagian dari masalah,” ungkap Prabowo.
Salah satu kasus yang disorot adalah kriminalisasi petani yang memperjuangkan hak tanah mereka, di mana sejumlah warga harus menghadapi proses hukum hanya karena mempertahankan hak atas lahannya.
PHK Sepihak hingga Upah Tak Dibayar
Selain konflik agraria, isu perburuhan juga menjadi perhatian utama dalam CATAHU 2024.
Baca juga : Aksi Kekerasan Polisi di Mesuji, LBH Bandarlampung Desak Penindakan
LBH Bandarlampung menerima banyak pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayar, dan intimidasi terhadap buruh yang berserikat.
“Buruh semakin terhimpit. Banyak perusahaan dengan mudahnya melakukan PHK tanpa pesangon, sementara pengaduan buruh seringkali tidak ditindaklanjuti oleh aparat hukum,” kata Prabowo.
LBH Bandarlampung juga menemukan pola intimidasi terhadap buruh yang memperjuangkan haknya, termasuk pelaporan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik jika buruh bersuara di media sosial.
Kekerasan Seksual: Kampus dan Rumah Belum Aman!
Kasus kekerasan seksual juga masih menjadi salah satu masalah krusial dalam laporan ini.
Sepanjang 2024, LBH Bandarlampung menangani sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku dengan posisi kuasa yang lebih tinggi, baik di lingkungan kampus, tempat kerja, maupun rumah tangga.
“Kasus kekerasan seksual yang kami tangani banyak terjadi di kampus dan lingkungan kerja, menunjukkan bahwa tempat-tempat yang seharusnya aman justru menjadi ruang terjadinya kekerasan,” ungkap Prabowo.
Relasi kuasa yang timpang seringkali menjadi penyebab korban takut bersuara, bahkan beberapa kasus berakhir dengan kriminalisasi terhadap korban yang melawan.
Refleksi dan Perlawanan
LBH Bandarlampung menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar dokumentasi, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.
Selain sebagai pertanggungjawaban kepada publik, CATAHU 2024 juga diharapkan menjadi pemantik diskusi dan aksi nyata dalam membela hak masyarakat kecil.
“Kami sadar perjuangan ini tidak mudah. Tapi selama masih ada ketidakadilan, kami akan terus berada di barisan rakyat,” tutup Prabowo.
Pat Gulipat Kekuasaan! CATAHU 2024 LBH Bandarlampung Soroti Kemunduran HAM
Acara peluncuran CATAHU ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan kreatif seperti pameran foto, live mural, musikalisasi puisi, hingga stand-up comedy, yang semuanya bertemakan kritik sosial.
CATAHU 2024 dapat diakses secara online melalui tautan resmi LBH Bandarlampung di https://rb.gy/dxby63.
Baca juga : Mafia Tanah di Lampung Timur! Polda dan BPN Sisir 400 Hektare Lahan