Lappung – 5 pejabat bertarung di tahap akhir seleksi Sekda Lampung.
Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung memasuki babak akhir.
Baca juga : Bursa Sekda Lampung: 9 Kandidat dari Pemprov dan Kemendagri Bersaing
Panitia seleksi resmi mengumumkan 5 nama yang berhasil lolos tahap penilaian makalah dan berhak melanjutkan ke tahapan presentasi serta wawancara.
Kelima kandidat tersebut adalah Anang Risgiyanto, Ganjar Jationo, Marindo Kurniawan, dan Slamet Riadi, yang berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Serta Pahada Hidayat dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Mereka akan bersaing ketat untuk mengisi posisi strategis sebagai Sekda Lampung.
Tahap Akhir
Baca juga : Sekda Pringsewu Tersandung Korupsi, DPP Pematank: Peringatan bagi Seluruh OPD!
Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 08/PANSEL-JPTM/II/2025, tahapan presentasi dan wawancara akan digelar pada Rabu, 5 Maret 2025, bertempat di Hotel Emersia, Bandarlampung.
Para peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum jadwal presentasi, dengan mengenakan batik lengan panjang.
“Presentasi makalah menjadi momen penting bagi para kandidat untuk menunjukkan visi dan strategi mereka dalam mendukung pembangunan Lampung,” ujar Ketua Panitia Seleksi, Dr. Restuardy Daud, dalam pengumuman resmi, Jumat, 28 Februari 2025.
Selain itu, bahan presentasi dalam format PowerPoint harus diserahkan ke panitia seleksi paling lambat Senin, 3 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.
Baca juga : Korupsi Dana Hibah LPTQ, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Jadi Tersangka
Informasi mengenai jadwal detail presentasi dan wawancara akan dikirimkan melalui email dan WhatsApp masing-masing peserta.
5 Pejabat Bertarung di Tahap Akhir Seleksi Sekda Lampung
Seperti diketahui, seleksi ini menjadi sorotan karena posisi Sekda merupakan jabatan kunci dalam pemerintahan daerah.
Selain mengoordinasikan kebijakan strategis, Sekda juga berperan dalam memastikan program-program prioritas Gubernur Lampung berjalan dengan baik.
Sebelumnya, 4 pendaftar lainnya, yaitu M Firsada, Rustam Efendi, Indra Gunawan, dan Syahrudin Putera, dinyatakan gugur pada tahap penulisan makalah.
Baca juga : Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Turun Jabatan, Suaidi Naik





Lappung Media Network