Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tak Cukup Dipenjara, 3 Napi Lampung Gasak Rp150 Juta Lewat Penipuan Online

    Tak Cukup Dipenjara, 3 Napi Lampung Gasak Rp150 Juta Lewat Penipuan Online

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    01/05/2025
    in Modus
    Tak Cukup Dipenjara, 3 Napi Lampung Gasak Rp150 Juta Lewat Penipuan Online

    Ungkap kasus penipuan online dari balik jeruji besi di Mapolda Lampung. Foto: Dokumentasi Polda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 napi Lampung gasak Rp150 juta lewat penipuan online.

    Kehidupan di balik jeruji besi ternyata tidak menghentikan langkah 3 narapidana di Lampung untuk kembali beraksi dalam dunia kriminal.

    Baca juga : Tren Ironis Lebaran: Demi Gengsi Utang Online Jadi Solusi

    Bersama seorang wanita yang merupakan istri dari salah satu pelaku, komplotan ini berhasil menggasak uang korban hingga Rp150 juta melalui modus penipuan dan pemerasan berbasis online.

    Pengungkapan kasus ini menjadi bukti adanya aktivitas kejahatan terorganisir yang dikendalikan langsung dari dalam lembaga pemasyarakatan.

    3 narapidana berinisial A, E, dan F, serta satu pelaku wanita berinisial MA, yang diketahui istri dari salah satu napi, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka setelah diringkus aparat.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit V Siber Ditreskrimsus.

    Baca juga : Dewan Pers Harus Bertindak, 23 Media Online di Belitung Terancam Kriminalisasi

    “Betul, 2 pelaku utama merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di lapas berbeda.

    “1 orang lainnya yang kami amankan adalah istri dari salah satu napi,” ujar Kombes Derry, dikutip pada Kamis, 1 Mei 2025.

    Menurut Kombes Derry, modus operandi komplotan ini cukup licin dan terencana.

    Kasus bermula ketika salah satu pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial.

    Setelah berhasil membangun komunikasi yang intens dan mendapatkan kepercayaan, pelaku dengan cerdik mengorek serta berhasil mendapatkan konten pribadi korban yang bersifat sensitif.

    Konten inilah yang kemudian dijadikan senjata utama untuk melancarkan aksi pemerasan.

    Para pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan konten pribadi tersebut jika tidak menuruti permintaan mereka.

    Dalam menjalankan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran yang spesifik.

    Tersangka A bertugas membangun kepercayaan korban dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.

    Baca juga : Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap

    Sementara itu, Tersangka E memiliki keahlian dalam mengedit foto dan video sensitif milik korban sebagai bahan ancaman.

    Tersangka F berperan menerima dan menyimpan hasil kejahatan.

    Adapun peran kunci di lapangan, yakni sebagai eksekutor penerima uang, dipegang oleh MA.

    Wanita ini bertugas mengambil uang yang ditransfer korban melalui rekening-rekening penampungan yang telah disiapkan.

    “Akibat tekanan dan ancaman penyebarluasan konten pribadi tersebut, korban terpaksa mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp150 juta,” jelas Kombes Derry.

    3 Napi Lampung Gasak Rp150 Juta Lewat Penipuan Online

    Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerasan ini telah dilakukan sebanyak 2 kali.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman intensif terkait kasus ini.

    Kombes Derry menegaskan, penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih besar yang terlibat dalam praktik kejahatan online yang dikendalikan dari dalam penjara ini.

    “Proses penyidikan masih terus kami kembangkan. Kami akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam aksi kejahatan siber ini,” pungkasnya.

    Baca juga : Kaperpusnas: Perpustakaan Jadi Benteng Terakhir Lawan Judi Online

    Tags: 3 Napi LampungLampungNapi LampungPemerasanPenipuan OnlinePolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bandarlampung Hapus BPHTB Rumah Pertama: Ini Syaratnya

    Next Post

    May Day di Lampung: Buruh Desak Upah Layak dan Reforma Agraria

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved