Lappung – Rombak besar Korps Adhyaksa Lampung Wakajati 4 Kajari dan jajaran eselon III bergeser.
Gerbong mutasi di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak signifikan dan merombak total jajaran strategis di lingkungan Korps Adhyaksa Lampung.
Baca juga : Modus Baru! Penipuan Tilang Elektronik Catut Nama Kejaksaan
Berdasarkan keputusan yang diterbitkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 4 Juli 2025, sejumlah posisi kunci mulai dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), hingga beberapa pejabat eselon III lainnya mengalami pergeseran.
Perombakan besar ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Posisi orang nomor 2 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi berganti. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., ditunjuk sebagai Wakajati Lampung yang baru.
Baca juga : Korupsi Beras SPHP? Kantor Bulog Lampung Selatan Digeledah Kejaksaan
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.
Ia menggantikan pejabat lama, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H., yang mendapatkan promosi jabatan prestisius sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Tak hanya di level pimpinan Kejati, kursi pimpinan di sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Lampung juga serentak berganti nahkoda.
Jabatan strategis Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung kini dipercayakan kepada Baharuddin M, S.H., M.H., yang sebelumnya merupakan Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Rombak Besar Korps Adhyaksa Lampung: Wakajati 4 Kajari dan Jajaran Eselon III Bergeser
Pergantian juga terjadi di 3 Kejari lainnya:
Kejari Lampung Timur: Jabatan ini kini diemban oleh Pofrizal, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kaur.
Ia menggantikan Agustinus Baka Tangdililing, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Maluku.
Baca juga : Kejaksaan Sita Rp140 Juta dari Kasus Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu
Kejari Lampung Selatan: Kursi pimpinan kini diduduki oleh Suci Wijayanti, S.H., M.Kn., yang sebelumnya adalah Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.
Pejabat lama, Afni Carolina, S.H., M.H., ditarik ke pusat untuk menjabat Kepala Bagian Prasarana dan Rumah Tangga pada Biro Umum JAMBIN Kejaksaan Agung.
Kejari Pringsewu: Jabatan Kajari kini dipegang oleh Evi Hasibuan, S.H., M.H., yang sebelumnya merupakan Kajari Lebong.
Ia menggantikan Raden Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum., yang mengemban tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat JAMPIDSUS Kejaksaan Agung.
Selain itu, mutasi juga menyasar pejabat eselon III di lingkungan Kejati Lampung.
Jabatan Asisten Pembinaan kini dipegang oleh Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H., sementara Kepala Bagian Tata Usaha diisi oleh Juwita Patty Pasaribu, S.H., M.H.
Baca juga : Gerebek Kantor BPN Lampung, Kejaksaan Bongkar Jejak Mafia Tanah





Lappung Media Network