Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kejaksaan Sita Rp140 Juta dari Kasus Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu 

    Kejaksaan Sita Rp140 Juta dari Kasus Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    22/01/2025
    in APH
    Kejaksaan Sita Rp140 Juta dari Kasus Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu 

    Penyidik Kejari Pringsewu menerima uang titipan dari tersangka yang selanjutnya disita lalu dititipkan ke rekening penerimaan lainnya di PT Bank Mandiri (Persero) Cabang setempat. Foto: Dokumentasi Kejari

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejaksaan sita Rp140 juta dari kasus korupsi hibah LPTQ Pringsewu.

    Kejari Pringsewu terus menggencarkan upaya penanganan kasus dugaan tipikor dalam penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2022.

    Baca juga : Korupsi BPHTB Waris di Pringsewu, Hakim Vonis 3 Tahun dan Denda Rp50 Juta

    Pada Rabu, 22 Januari 2205, penyidik menerima uang titipan sebesar Rp140 juta dari tersangka R.

    Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah sekaligus Sekretaris LPTQ Pringsewu masa bakti 2020-2025.

    Penyerahan uang titipan tersebut dilakukan di kantor Kejari Pringsewu dan disaksikan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Lutfi Fresley, serta Kepala Seksi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja.

    Uang tersebut selanjutnya disita oleh penyidik dan dititipkan ke rekening penerimaan lainnya di PT Bank Mandiri (Persero) Cabang Pringsewu.

    Itikad Baik

    Kasi Pidsus Lutfi Fresley mengapresiasi itikad baik tersangka R dalam menyerahkan sebagian uang pengganti.

    Baca juga : Bendahara dan Sekretaris LPTQ Pringsewu Tersangkut Korupsi Rp584 Juta

    “Ini langkah awal yang positif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Kami tetap berkomitmen memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal,” ujarnya.

    Namun, jumlah yang diserahkan belum sepenuhnya menutup kerugian negara.

    Berdasarkan hasil audit, total kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp584.464.163.

    Terkait jumlah nominal yang akan dibebankan kepada tersangka, hal ini akan ditentukan berdasarkan fakta persidangan dan putusan pengadilan.

    “Apabila nantinya ditemukan kekurangan uang pengganti, maka akan dilakukan penagihan tambahan sesuai ketentuan hukum.

    “Sebaliknya, jika ada kelebihan, maka akan disesuaikan berdasarkan putusan pengadilan,” jelas Lutfi.

    Baca juga : Korupsi Rp1,1 Miliar, Pengelola Pasar Pulung Kencana Tubaba Jadi Tersangka

    Kejaksaan Sita Rp140 Juta dari Kasus Korupsi Hibah LPTQ Pringsewu

    Diketahui, kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah LPTQ tahun 2022.

    Di mana tersangka R bersama beberapa pihak lain diduga menikmati dana tersebut.

    Penegak hukum terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.

    “Kami terus berupaya memulihkan kerugian negara dalam kasus ini, tidak hanya dari tersangka R tetapi juga dari pihak-pihak lain yang terlibat,” tambah Lutfi.

    Kasus korupsi dana hibah ini menjadi perhatian publik di Pringsewu karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pengembangan tilawatil Quran.

    Kejari Pringsewu pun memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Baca juga : Kades Buana Sakti Ditahan, Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Tags: Dana Hibah LPTQKejari PringsewuKorupsi LPTQ PringsewuLampungLPTQ PringsewuPringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ramadan 2025: Siswa Tetap Belajar, Tapi Libur di Awal

    Next Post

    Lampung Kalah Saing, 3 Tahun Berturut-turut di Posisi Buncit IPM se-Sumatera 

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved