Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Korupsi Rp1,1 Miliar, Pengelola Pasar Pulung Kencana Tubaba Jadi Tersangka

    Korupsi Rp1,1 Miliar, Pengelola Pasar Pulung Kencana Tubaba Jadi Tersangka

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/12/2024
    in APH
    Korupsi Rp1,1 Miliar, Pengelola Pasar Pulung Kencana Tubaba Jadi Tersangka

    Heri Yunizar jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah. Foto: Dokumentasi Kejari Tubaba

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Korupsi Rp1,1 miliar pengelola Pasar Pulung Kencana Tubaba jadi tersangka.

    Kejari Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan Heri Yunizar (HY), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

    Baca juga : Kades Buana Sakti Ditahan, Korupsi Ganti Rugi Lahan Bendungan Margatiga Capai Rp2,2 Miliar

    Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

    Heri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana di Dinas Koperindag, diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.

    Kepala Kejari Tubaba, Mochamad Iqbal, mengatakan bahwa penetapan tersangka ini adalah hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Kejari bersama Kasi Pidana Khusus, Risky Fany Ardhiansyah.

    “Tersangka HY selaku pengelola Pasar Pulung Kencana periode 2022-2023 diduga menyalahgunakan dana retribusi pasar yang mencapai Rp1,1 miliar,” ungkap Iqbal.

    Dana Retribusi Tak Disetor

    Modus operandi tersangka dimulai pada tahun 2022 ketika dana operasional pasar sebesar Rp1,1 miliar dari APBD telah dialokasikan.

    Baca juga : Korupsi Dana Migas? Uang Miliaran Disita dari Bos PT LEB

    Namun, dana retribusi pasar yang dikumpulkan sejak April 2022 tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah.

    Sebaliknya, dana tersebut dikelola langsung oleh Plt Kepala UPTD Pasar Pulung untuk dijadikan dana talangan.

    Ironisnya, setelah anggaran APBD cair, dana talangan tersebut tidak dikembalikan ke kas daerah.

    Tersangka malah menggunakan dana tersebut untuk kegiatan lain yang tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

    “Penggunaan dana tersebut tidak sesuai ketentuan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iqbal.

    Korupsi Rp1,1 Miliar Pengelola Pasar Pulung Kencana Tubaba Jadi Tersangka

    Berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) Pasar Pulung, ditemukan kejanggalan pada kolom debit yang hanya mencatat pemasukan dari retribusi tanpa mencantumkan sumber dana dari APBD.

    Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian besar.

    Baca juga : Proyek Jalan Pesisir Barat Dihantam Korupsi, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

    Saat ini, kerugian pasti masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Terancam Hukuman Berat

    Heri Yunizar disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Ia juga dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama.

    Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Menggala.

    Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-835/L.8.23/Fd.1/12/2024 tertanggal 11 Desember 2024.

    Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di sektor pelayanan publik daerah.

    Kejari Tubaba berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat diadili sesuai hukum yang berlaku.

    Baca juga : Bendahara dan Sekretaris LPTQ Pringsewu Tersangkut Korupsi Rp584 Juta

    Tags: Heri YunizarKejari TubabaKepala Kejari TubabaKorupsiLampungMochamad IqbalPasar Pulung KencanaPejabat TubabaPulung Kencana
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mulai Hari Ini, Tiket KA Kualastabas untuk Libur Nataru Resmi Tersedia

    Next Post

    Pelayanan Top! Polres Lampung Timur Terima Penghargaan Ombudsman RI

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari

      8 Kebiasaan Orang Sukses di Pagi Hari: Tips Rutinitas Pagi untuk Kualitas Hidup Anda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved