Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dibuat Sejak 2017, Grup Gay Facebook di Lampung Baru Terendus Polisi

    Dibuat Sejak 2017, Grup Gay Facebook di Lampung Baru Terendus Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    07/07/2025
    in Modus
    Dibuat Sejak 2017, Grup Gay Facebook di Lampung Baru Terendus Polisi

    Ditreskrimsus Polda Lampung telah menangkap 3 pria yang diduga kuat sebagai pengelola utama jaringan grup gay Facebook. Foto: Dokumentasi Mapolda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dibuat sejak 2017 grup gay Facebook di Lampung baru terendus polisi.

    Aktivitas sebuah grup Facebook homoseksual di Lampung yang telah beroperasi selama 8 tahun sebagai wadah penyebaran konten pornografi akhirnya berhasil diendus dan dibongkar oleh aparat kepolisian.

    Baca juga : Korban Pemerkosaan di Kampus Itera Coba Bunuh Diri, DAMAR Siap Tempuh Jalur Hukum

    Ironisnya, grup yang dibuat sejak 2017 ini baru terungkap setelah adanya laporan keresahan masyarakat pada pertengahan Juni 2025.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menangkap 3 pria yang diduga kuat sebagai pengelola utama jaringan ini.

    Ketiganya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Dibuat Sejak 2017 Grup Gay Facebook di Lampung Baru Terendus Polisi

    Kronologi pengungkapan kasus yang luput dari pantauan selama bertahun-tahun ini dipaparkan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.

    “Benar, grup ini sudah cukup lama, dibuat sejak 2017.

    “Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang kami intensifkan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas dua grup Facebook, yakni @gay lampung dan @gay bandar lampung new,” ujar Kombes Pol Dery di Mapolda Lampung.

    Baca juga : May Day di Lampung: Buruh Desak Upah Layak dan Reforma Agraria

    Menurut Dery, grup tersebut mengalami metamorfosis fungsi yang signifikan.

    Pada awalnya, platform itu hanyalah forum komunikasi biasa bagi para penggunanya untuk saling berkenalan.

    “Catatan digital menunjukkan awalnya hanya untuk komunikasi dan perkenalan sesama pengguna Facebook di Lampung.

    “Namun, dalam perjalanannya, grup ini berevolusi menjadi wadah untuk memenuhi orientasi seksual, hingga pertukaran konten asusila dan pornografi,” jelasnya.

    Tim Siber Polda Lampung pun bergerak cepat setelah melacak jejak digital para pengelola.

    3 tersangka berhasil diciduk dari tiga wilayah berbeda, yakni Bandarlampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

    Tersangka utama adalah JM (53), warga Lampung Selatan, yang diidentifikasi sebagai kreator sekaligus admin utama grup.

    Sementara itu, SR (28) asal Bandarlampung, berperan aktif menyebarkan video porno dan bahkan menawarkan transaksi.

    Baca juga : Pat Gulipat Kekuasaan! CATAHU 2024 LBH Bandarlampung Soroti Kemunduran HAM

    Turut diamankan pula MS (18), seorang remaja dari Pesawaran, yang merupakan anggota grup dan pernah menjalin hubungan dengan SR.

    Modus Operandi

    Para tersangka tidak hanya menggunakan Facebook, tetapi juga aplikasi Walla untuk menjaring pengguna lain.

    Mereka kerap memposting kalimat-kalimat ajakan terselubung untuk mencari pasangan sesama jenis.

    “Dari tangan mereka, kami menyita empat unit ponsel berbagai merek sebagai barang bukti utama,” tambah Dery.

    Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

    Penyidik menjerat mereka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

    “Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

    “Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” pungkasnya.

    Baca juga : Parah! Istri di Tubaba Lampung Bantu Suami Lakukan Pemerkosaan

    Tags: Berita LampungDitreskrimsus Polda LampungGay LampungGrup Facebook GayHomoseksualKriminal LampungLampungPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dari Seruit hingga Karnaval Topeng, K-Fest 2025 Rayakan Kekayaan Lampung

    Next Post

    Status Tersangka Gugur, Jabatan Kadisnaker Lampung Kembali ke Tangan Agus Nompitu

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved