Lappung – Korban pemerkosaan di kampus Itera coba bunuh diri dan DAMAR siap tempuh jalur hukum.
Seorang mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) berinisial MA, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) usai melakukan percobaan bunuh diri.
Baca juga : Kematian Kelima Akibat Serangan Harimau, Petani Kopi di Lambar Jadi Korban Terbaru
Upaya tragis ini diduga kuat dipicu oleh trauma mendalam setelah mengalami penyekapan dan pemerkosaan oleh rekan sesama mahasiswa.
Peristiwa memilukan itu pertama kali diungkapkan lembaga advokasi perempuan, DAMAR, yang kini resmi menjadi kuasa hukum korban.
Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 19 Juni 2025, tim hukum DAMAR menyatakan siap mendampingi korban dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis.
“Korban mengalami dugaan pemerkosaan dan penyekapan yang terjadi pada 10 Februari 2024 di salah satu penginapan di Lampung.
“Saat itu, korban berada dalam kondisi tidak sadar dan tidak berdaya setelah mengonsumsi makanan serta minuman yang diduga diberikan oleh pelaku,” ujar Afriantina, salah satu kuasa hukum DAMAR, dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu, 21 Juni 2025.
Baca juga : Santri Al Muawanah Lampung Tewas, Keluarga Duga Korban Bullying dan Tutup-tutupi
Trauma yang dialami korban disebut sangat berat.
Ia mengalami gangguan tidur, sering mendengar suara-suara aneh ketika sendirian, dan gemetar setiap kali mengingat peristiwa kekerasan yang menimpanya.
Puncaknya, pada 19 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari, korban mencoba mengakhiri hidupnya dan langsung dilarikan ke UGD RSUDAM oleh pihak keluarga.
DAMAR menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban sejak awal.
Termasuk saat MA menjalani asesmen psikologis di bawah naungan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) kampus.
Dari hasil asesmen yang dilakukan oleh psikolog profesional, terungkap bahwa korban mengalami trauma berat akibat peristiwa kekerasan seksual tersebut.
Baca juga : Penjaga Rumah Pemilik Wisata Tegal Mas Jadi Korban Pembacokan Maut di Bandarlampung
Perguruan tinggi tempat korban dan pelaku berkuliah diketahui telah menindaklanjuti kasus ini dengan menurunkan Tim Satgas PPKPT dan memberikan rekomendasi sanksi akademik berupa skors kepada terlapor.
“SK sanksi untuk terlapor sudah ditandatangani oleh rektor dan tinggal disampaikan. Ini bentuk komitmen institusi terhadap penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus,” lanjut Afriantina.
Korban Pemerkosaan di Kampus Itera Coba Bunuh Diri DAMAR Siap Tempuh Jalur Hukum
Lebih lanjut, DAMAR menegaskan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal dan korban memperoleh keadilan.
“Kami berharap hak-hak korban dipenuhi. Proses hukum akan kami tempuh sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegasnya.
Baca juga : Korban Jiwa Berjatuhan, Banjir dan Longsor Hantam Bandarlampung





Lappung Media Network