Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Korban Pemerkosaan di Kampus Itera Coba Bunuh Diri, DAMAR Siap Tempuh Jalur Hukum

    Korban Pemerkosaan di Kampus Itera Coba Bunuh Diri, DAMAR Siap Tempuh Jalur Hukum

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    21/06/2025
    in APH
    Korban Pemerkosaan di Kampus Itera Coba Bunuh Diri, DAMAR Siap Tempuh Jalur Hukum

    Tim hukum DAMAR menyatakan siap mendampingi korban dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis. Foto: Dokumentasi DAMAR Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Korban pemerkosaan di kampus Itera coba bunuh diri dan DAMAR siap tempuh jalur hukum.

    Seorang mahasiswi Institut Teknologi Sumatera (Itera) berinisial MA, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) usai melakukan percobaan bunuh diri.

    Baca juga : Kematian Kelima Akibat Serangan Harimau, Petani Kopi di Lambar Jadi Korban Terbaru

    Upaya tragis ini diduga kuat dipicu oleh trauma mendalam setelah mengalami penyekapan dan pemerkosaan oleh rekan sesama mahasiswa.

    Peristiwa memilukan itu pertama kali diungkapkan lembaga advokasi perempuan, DAMAR, yang kini resmi menjadi kuasa hukum korban.

    Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 19 Juni 2025, tim hukum DAMAR menyatakan siap mendampingi korban dalam proses hukum maupun pemulihan psikologis.

    “Korban mengalami dugaan pemerkosaan dan penyekapan yang terjadi pada 10 Februari 2024 di salah satu penginapan di Lampung.

    “Saat itu, korban berada dalam kondisi tidak sadar dan tidak berdaya setelah mengonsumsi makanan serta minuman yang diduga diberikan oleh pelaku,” ujar Afriantina, salah satu kuasa hukum DAMAR, dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu, 21 Juni 2025.

    Baca juga : Santri Al Muawanah Lampung Tewas, Keluarga Duga Korban Bullying dan Tutup-tutupi

    Trauma yang dialami korban disebut sangat berat.

    Ia mengalami gangguan tidur, sering mendengar suara-suara aneh ketika sendirian, dan gemetar setiap kali mengingat peristiwa kekerasan yang menimpanya.

    Puncaknya, pada 19 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 dini hari, korban mencoba mengakhiri hidupnya dan langsung dilarikan ke UGD RSUDAM oleh pihak keluarga.

    DAMAR menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis dan hukum terhadap korban sejak awal.

    Termasuk saat MA menjalani asesmen psikologis di bawah naungan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) kampus.

    Dari hasil asesmen yang dilakukan oleh psikolog profesional, terungkap bahwa korban mengalami trauma berat akibat peristiwa kekerasan seksual tersebut.

    Baca juga : Penjaga Rumah Pemilik Wisata Tegal Mas Jadi Korban Pembacokan Maut di Bandarlampung

    Perguruan tinggi tempat korban dan pelaku berkuliah diketahui telah menindaklanjuti kasus ini dengan menurunkan Tim Satgas PPKPT dan memberikan rekomendasi sanksi akademik berupa skors kepada terlapor.

    “SK sanksi untuk terlapor sudah ditandatangani oleh rektor dan tinggal disampaikan. Ini bentuk komitmen institusi terhadap penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus,” lanjut Afriantina.

    Korban Pemerkosaan di Kampus Itera Coba Bunuh Diri DAMAR Siap Tempuh Jalur Hukum

    Lebih lanjut, DAMAR menegaskan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal dan korban memperoleh keadilan.

    “Kami berharap hak-hak korban dipenuhi. Proses hukum akan kami tempuh sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

    Baca juga : Korban Jiwa Berjatuhan, Banjir dan Longsor Hantam Bandarlampung

    Tags: DAMAR LampungDisekap MahasiswaIteraKampus LampungKekerasan SeksualLampungLampung hari iniMahasiswi LampungPemerkosaan di KampusPendampingan HukumRSUDAMTrauma Korban Pemerkosaan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Eksportir sebagai Pilar Ekonomi Lampung dan Peran Strategis Kepemimpinan Muda

    Next Post

    Generasi Muda Memimpin Lampung: Harapan yang Sedang Menjadi Kenyataan

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved