Lappung – Kisruh di tubuh Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung mencapai puncaknya.
Eddy Purnomo secara resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum untuk periode 2025–2029.
Baca juga : 2 Pesilat Lampung Harumkan Indonesia di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi
Langkah tegas ini diambil setelah Eddy dinilai melakukan serangkaian pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, serta adanya desakan kuat dari mayoritas pengurus.
Keputusan pemberhentian ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat IPSI Lampung pada Jumat, 18 Juli 2025.
Wakil Ketua I IPSI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan transparan.
“Pemberhentian ini adalah hasil evaluasi objektif dan didasari desakan mayoritas pengurus.
“Beliau dinilai telah mengabaikan semangat kebersamaan dan loyalitas terhadap organisasi,” ujar Wahrul.
Baca juga : Bonus dan Pembinaan Jadi Kunci Sukses Atlet Lampung, Sasar 40 Cabor di PON 2028
Menurut Wahrul, salah satu pemicu utama adalah tindakan Eddy Purnomo yang beberapa kali tampil di berbagai forum dan melontarkan pernyataan yang mendiskreditkan sesama pengurus.
“Bahkan, ada dugaan beliau mencatut nama Sekretaris Umum IPSI Lampung, Riagus Ria, tanpa izin untuk kepentingannya,” ungkap Wahrul.
Pihak IPSI Lampung sebenarnya telah memberikan kesempatan bagi Eddy untuk memberikan penjelasan.
Namun, panggilan klarifikasi resmi yang dilayangkan tidak diindahkannya.
“Kita telah memberikan ruang klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir dan terkesan mengabaikan panggilan tersebut,” tegasnya.
Wahrul Fauzi Silalahi melanjutkan, alasan pemberhentian Eddy juga bersifat etis dan rasional untuk menjaga kondusifitas internal IPSI.
Baca juga : Faishol Djausal Mundur, Taufik Hidayat Melenggang Mulus Pimpin KONI Lampung
“Eddy dinilai telah secara terbuka menyerang martabat dan kehormatan sesama pengurus IPSI Lampung. Ia tidak menjaga nama baik organisasi dan dengan sadar tidak menjalankan kebijakan umum yang telah ditetapkan,” jelas Wahrul.
Buntut Kritik
Pemberhentian Eddy Purnomo ini tak bisa dilepaskan dari kritik keras yang sebelumnya ia lontarkan terhadap kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Beberapa waktu lalu, pada, 13 Juli 2025, Eddy menuding bahwa struktur baru KONI Lampung sarat dengan kepentingan pribadi dan jauh dari semangat memajukan olahraga daerah.
“Banyak yang seolah-olah paham olahraga, padahal hanya ingin ambil untung dari status pengurus KONI,” ujar Eddy saat itu.
Ia juga menuding proses pembentukan kepengurusan KONI diwarnai manipulasi dan tekanan terhadap cabang olahraga (cabor) untuk mendukung struktur baru, meski masa jabatan pengurus sebelumnya belum berakhir.
Baca juga : Arinal Djunaidi Lepas Jabatan Ketua KONI Lampung, Budhi Darmawan Ditunjuk Plt





Lappung Media Network