Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kekayaan Fantastis Dendi Ramadhona: Punya Harley dan Mercy, Kini Terseret Dugaan Korupsi

    Kekayaan Fantastis Dendi Ramadhona: Punya Harley dan Mercy, Kini Terseret Dugaan Korupsi

    Irjen by Irjen
    30/09/2025
    in APH
    Kekayaan Fantastis Dendi Ramadhona: Punya Harley dan Mercy, Kini Terseret Dugaan Korupsi

    Foto: Kolase Dendi Ramadhona dan Istri. Foto: Arsip Ig @dendi_ramadhona

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Nama mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kini menjadi sorotan publik.

    Bukan karena prestasi, melainkan karena penggeledahan rumah mewahnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang membuka tabir total harta kekayaannya yang mencapai miliaran rupiah.

    Baca juga : Usai Geledah Rumah Dendi Ramadhona, Kejati Sisir Proyek Air Minum Rp8 Miliar di Pesawaran

    Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 24 September 2025 di kediamannya di Jalan Bukit, Kelurahan Kota Baru, Bandarlampung, merupakan langkah penyidik dalam mendalami kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar.

    Kasus ini diduga melibatkan kewenangannya saat masih menjabat sebagai kepala daerah periode 2020-2025.

    Buntut dari penggeledahan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dendi Ramadhona pun ramai diperbincangkan.

    Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2025 untuk periodik 2024, kekayaan Dendi tercatat sangat signifikan.

    Total harta kekayaan Dendi Ramadhona mencapai Rp12.206.043.816 tanpa tercatat memiliki satu rupiah pun utang.

    Dari total kekayaan tersebut, aset terbesarnya berasal dari sektor tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9,86 miliar.

    Aset properti ini tersebar di beberapa lokasi strategis di Kota Bandarlampung, terdiri dari 5 bidang tanah dan bangunan yang didapat dari hasil sendiri, hibah, hingga warisan.

    Nilai masing-masing properti tersebut berkisar dari Rp900 juta hingga yang termahal senilai Rp2,91 miliar berupa tanah dan bangunan seluas 505 m2/336 m2.

    Koleksi Kendaraan Mewah 

    Selain properti, garasi Dendi Ramadhona juga diisi oleh koleksi kendaraan yang tak kalah mentereng dengan total nilai mencapai Rp895.500.000.

    Baca juga : Sengkarut Proyek SPAM Pesawaran, 2 Dinas Saling Tuding, Mantan Bupati Terseret

    Beberapa koleksi utamanya antara lain:

    • Mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp430.000.000
    • Mobil Mercedes Benz GL 400 AT tahun 2014 senilai Rp350.000.000
    • Motor Harley Davidson Touring tahun 2010 senilai Rp110.000.000

    Selain itu, Dendi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp849,3 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp525,9 juta.

    Ironi

    Kasus yang kini menjerat Dendi Ramadhona seolah menjadi ironi jika melihat rekam jejaknya.

    Pria kelahiran 4 Juli 1983 ini dikenal memiliki karier politik dan akademis yang cemerlang.

    Ia berhasil menjabat sebagai Bupati Pesawaran selama dua periode (2016-2025) dan sebelumnya merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung.

    Di bidang akademis, Dendi berhasil meraih gelar doktor dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat lulusan terbaik dan IPK 3,84.

    Bahkan pada tahun 2022, Dendi pernah dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya langsung oleh Presiden Joko Widodo atas jasanya dalam pembangunan.

    Kini, di tengah sederet prestasi tersebut, Dendi harus berhadapan dengan proses hukum yang serius.

    Pihak Kejati Lampung masih terus mendalami kasus korupsi SPAM untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi kerugian negara.

    Baca juga : Kemiskinan hingga IPM Jadi PR Utama Bupati Pesawaran yang Baru Dilantik

    Tags: Bandar LampungBerita LampungDendi RamadhonaHarley DavidsonHarta Kekayaan Dendi RamadhonaKasus Korupsi LampungKejati LampungKorupsiKorupsi SPAM LampungLampungLHKPNLHKPN Dendi RamadhonaMantan Bupati PesawaranMercedes BenzPejabat Kayapenggeledahan rumahPesawaranSPAM
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hujan Es Landa Lampung Barat, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

    Next Post

    Sebatang Asa untuk Tuan Tembakau, Karya: Mahendra Utama

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved