Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Danang: Pendekar Hukum dari Surabaya

    Danang: Pendekar Hukum dari Surabaya

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    04/10/2025
    in APH
    Danang: Pendekar Hukum dari Surabaya

    Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo dan Eksponen 98, Mahendra Utama. Foto: Kolase istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Publik Lampung menaruh harapan besar di pundak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru, Danang Suryo Wibowo.

    Di tengah mandeknya penanganan sejumlah kasus korupsi besar, kehadiran jaksa berprestasi asal Surabaya ini dinilai sebagai momentum untuk memulai babak baru penegakan hukum yang lebih berani dan transparan di Bumi Ruwa Jurai.

    Baca juga : Usai Geledah Rumah Dendi Ramadhona, Kejati Sisir Proyek Air Minum Rp8 Miliar di Pesawaran

    Pemerhati sekaligus Eksponen 98, Mahendra Utama, menilai bahwa Danang mewarisi setumpuk pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

    Menurutnya, keberanian Kajati baru akan langsung diuji oleh kasus-kasus yang selama ini seolah tak tersentuh.

    “Kehadiran Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati membawa harapan baru di tengah maraknya kasus korupsi yang seperti main kucing-kucingan dengan hukum di Lampung,” ujar Mahendra Utama, Sabtu, 4 Oktober 2025.

    Ia menambahkan, Arek Suroboyo ini diharapkan cukup berani mengusik kenyamanan elit lokal dengan menyentuh kasus-kasus besar yang selama ini tertidur pulas.

    Lulusan Terbaik dengan Jam Terbang Tinggi

    Danang Suryo Wibowo bukanlah nama baru di lingkungan Adhyaksa.

    Pria kelahiran Surabaya, 9 Desember 1976 ini memiliki rekam jejak yang mentereng.

    Ia merupakan lulusan terbaik Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan 2004.

    Sebelum ditugaskan memimpin Kejati Lampung, Danang telah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain:

    • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya
    • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan
    • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta

    Kapasitas akademisnya juga tak diragukan. Danang menyandang gelar Master Hukum (LL.M.) dari sebuah universitas di Amsterdam, Belanda, yang menambah bobot keilmuannya dalam penegakan hukum.

    Deretan Kasus Korupsi yang Menanti Gebrakan

    Tugas berat telah menanti Danang di Lampung. Sejumlah kasus dugaan korupsi dengan nilai fantastis menjadi sorotan utama yang didesak oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk segera dituntaskan.

    Baca juga : Babak Baru Korupsi PI 10 Persen: Setelah Arinal, Giliran Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati

    Beberapa kasus yang menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kejati Lampung antara lain:

    1. Dugaan korupsi di PT. Lampung Energi Berjaya senilai Rp271,5 miliar.
    2. Kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
    3. Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran.
    4. Dugaan markup anggaran di DPRD Kabupaten Tanggamus.
    5. Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan mantan Bupati Waykanan.

    Menanggapi desakan publik, Danang menegaskan komitmennya untuk bekerja sesuai arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

    Ia menekankan bahwa proses hukum membutuhkan ketelitian dan tidak bisa dilakukan secara instan.

    “Danang sendiri mengakui bahwa proses hukum memang tidak bisa instan. Setiap kasus punya kerumitan dan tahapan yang harus dilalui dengan teliti,” jelas Mahendra, mengutip pemahaman atas sikap profesional Kajati.

    “Ia berkomitmen mengikuti arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tidak main-main dengan koruptor dan menunjukkan kerja nyata, bukan sekadar laporan di atas kertas,” tambahnya.

    Kini, publik menanti apakah semangat penegakan hukum yang dibawa Danang Suryo Wibowo mampu menerangi gelapnya praktik korupsi di Lampung atau justru meredup di bawah berbagai tekanan.

    Waktu yang akan membuktikan integritas dan keberaniannya.

    Baca juga : Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu, Aset Pegawai Bank Disita Kejati

    Tags: #ArekSuroboyoBersinar#DanangPendekarHukum#JaksaTrengginas#LampungBebasKorupsi#PenegakHukumTanpaBias
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Menteri Perumahan Maruarar Sirait Gagal, Prabowo Terdampak

    Next Post

    Smanda 93 Raih Kemenangan Perdana di High School Legend 2025

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved