Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Datangi Kejari Bandarlampung, Wakajati Wanti-wanti Soal Kualitas Pelayanan

    Datangi Kejari Bandarlampung, Wakajati Wanti-wanti Soal Kualitas Pelayanan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    20/11/2025
    in APH
    Datangi Kejari Bandarlampung, Wakajati Wanti-wanti Soal Kualitas Pelayanan

    Lawatan dinas Wakajati Lampung, Suwandi, ke Kejari Bandarlampung. Foto: Arsip Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Suwandi, menekankan pentingnya menjaga mutu pelayanan publik sebagai wajah utama penegakan hukum masa kini.

    Baca juga : 27 Buronan Kejati Lampung, Dari Korupsi hingga Narkotika: Siapa Saja Mereka?

    Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, kemarin.

    Dalam lawatan dinas yang bertujuan untuk pembinaan dan penguatan tata kelola organisasi tersebut, Suwandi secara khusus mewanti-wanti seluruh jajaran jaksa dan tata usaha agar tidak hanya terpaku pada penyelesaian teknis perkara semata.

    Suwandi menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sangat bergantung pada performa individu di dalamnya.

    Ia mengingatkan bahwa kemampuan teknis hukum hanyalah satu sisi mata uang; sisi lainnya adalah sikap mental pegawai.

    “Keberhasilan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menangani perkara.

    “Tetapi juga oleh komitmen setiap pegawai dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Suwandi, dikutip pada Kamis, 20 November 2025.

    Lebih jauh, mantan pejabat senior Adhyaksa ini menggarisbawahi 3 pilar utama yang harus dipegang teguh, yakni profesionalitas, integritas, dan kedisiplinan.

    Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Tol Lampung, Harta Kepala Divisi Waskita Rp50 Miliar Disita Kejati

    Ketiganya disebut sebagai fondasi mutlak untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga bersih dan berkualitas.

    “Sinergi dan soliditas harus terus diperkuat. Ini kunci mewujudkan Kejaksaan yang berintegritas,” pungkasnya.

    Diketahui, munjungan kerja ini menjadi momentum strategis bagi Kejari Bandarlampung untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.

    Arahan Wakajati dinilai sebagai dorongan moral untuk memperkuat soliditas internal di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja aparat penegak hukum.

    Melalui pembinaan ini, Kejaksaan Tinggi Lampung berharap satuan kerja di daerah mampu bertransformasi menjadi institusi yang modern dan responsif.

    Tujuannya jelas: menghadirkan lembaga Kejaksaan yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.

    Baca juga : Jejak Korupsi Rp17 Miliar di Pringsewu, Aset Pegawai Bank Disita Kejati

    Tags: BaharuddinBerita LampungKejari BandarlampungKejati LampungKunjungan KerjaPelayanan PublikPenegakan HukumReformasi Birokrasi.SuwandiWakajati Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pejabat Waskita Karya Kembalikan Kerugian Negara Rp700 Juta ke Kejati Lampung

    Next Post

    Jember: Dari Aroma Tembakau Dunia, Menuju Gurihnya Edamame Global

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD

      Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Potensi Emas Hijau: Udang Galah Rawa Jitu dan Mesuji Timur Melambung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengganti Gandum Impor Melalui Diversifikasi Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved