Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » JPU Bawa 101 Barang Bukti, Bongkar Pengelolaan Keuangan Semrawut BUMD Lamsel Maju

    JPU Bawa 101 Barang Bukti, Bongkar Pengelolaan Keuangan Semrawut BUMD Lamsel Maju

    Irjen by Irjen
    17/12/2025
    in APH
    JPU Bawa 101 Barang Bukti, Bongkar Pengelolaan Keuangan Semrawut BUMD Lamsel Maju

    Eks Direktur Utama PT Lampung Selatan Maju, Edy Setiawan. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung –  JPU Kejari Lampung Selatan (Lamsel) tidak main-main dalam membuktikan bobroknya tata kelola keuangan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Lampung Selatan Maju.

    Sebanyak 101 item barang bukti telah disiapkan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang.

    Baca juga : Korupsi Rp517 juta, Bendahara BUMD Lampung Selatan Jadi Tahanan Rumah Usai Melahirkan

    Ratusan dokumen dan barang fisik ini menjadi amunisi utama Jaksa untuk menjerat eks Direktur Utama, Edy Setiawan, dan eks Bendahara, Lidiya Karensa, ke meja hijau.

    Sidang perdana kasus yang merugikan negara hingga lebih dari setengah miliar rupiah ini dijadwalkan digelar hari ini Rabu, 17 Desember 2025.

    Gado-gado

    Berdasarkan daftar pelimpahan barang bukti, terlihat jelas betapa semrawutnya manajemen perusahaan pelat merah tersebut selama periode 2022-2023.

    Barang bukti yang disita JPU menunjukkan adanya percampuran urusan bisnis perusahaan dengan urusan pribadi yang fatal.

    Di antara tumpukan dokumen formal seperti Laporan Keuangan Audit Independen dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), terselip bukti-bukti yang tidak lazim dalam tata kelola perusahaan yang sehat.

    JPU menyita sejumlah amplop berisi uang tunai, salah satunya bertuliskan Uang Beras Oktober 2024 senilai Rp19,8 juta dan Uang Beras Inspektorat senilai Rp10,5 juta.

    Tak hanya itu, bukti fisik berupa laptop Asus Vivobook hingga alat RFID parkir turut diamankan.

    Baca juga : Tilep Dana Setengah Miliar, Petinggi BUMD Lampung Selatan Berakhir di Bui

    Yang paling mencolok, penyidik menyertakan deretan kwitansi pribadi yang mengindikasikan praktik gali lubang tutup lubang.

    Terdapat bukti pembayaran cicilan hutang pribadi atas nama Edy Setiawan kepada pihak lain dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp45 juta, yang diduga kuat memiliki benang merah dengan aliran kas perusahaan.

    Ada pula bukti belanja buat tamu, nota-nota service komputer, hingga kwitansi material bangunan yang seluruhnya dijadikan alat bukti untuk menelanjangi ketidakberesan administrasi BUMD tersebut.

    Kasi Intelijen Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, menegaskan bahwa ratusan bukti ini memperkuat sangkaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    “Tim Penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup.

    “Tindakan para tersangka menimbulkan pendapatan atau pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp517.382.907,” ungkap Volanda.

    Sebelumnya, kasus ini menyeret 2 nama penting di BUMD Lamsel Maju.

    Edy Setiawan selaku Direktur Utama dan Lidiya Karensa sebagai Bendahara kini harus mempertanggungjawabkan keruwetan neraca keuangan perusahaan di hadapan majelis hakim.

    Keduanya didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang sistematis, mulai dari pengelolaan dana penyertaan modal daerah, pendapatan unit usaha parkir, hingga bisnis beras yang dijalankan BUMD.

    Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Way Hui berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan Kejari Lamsel pada Juli lalu.

    Baca juga : Lampung Punya Kapal! KMP Dalom 1 Resmi Tambah 65 Armada Bakauheni-Merak

    Tags: Barang Bukti KorupsiBerita Lampung Hari IniEdy SetiawanKasus Korupsi LampungKejari Lampung SelatanKorupsi BUMD LamselKorupsi Dana BUMDLampungLampung SelatanLidiya KarensaPengadilan Tipikor TanjungkarangPT Lampung Selatan Maju
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ardito Terjerat OTT, Gubernur Mirza Mandatkan Kemudi Lampung Tengah pada Komang Koheri

    Next Post

    Mirza di Pesisir Barat: Maju Bukan Cuma Infrastruktur, Desa Harus Berdaulat

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved