Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Korupsi Rp517 juta, Bendahara BUMD Lampung Selatan Jadi Tahanan Rumah Usai Melahirkan

    Korupsi Rp517 juta, Bendahara BUMD Lampung Selatan Jadi Tahanan Rumah Usai Melahirkan

    Irjen by Irjen
    31/07/2025
    in APH
    Korupsi Rp517 juta, Bendahara BUMD Lampung Selatan Jadi Tahanan Rumah Usai Melahirkan

    Kejari Lampung Selatan menetapkan Bendahara BUMD PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), berinisial LK (30), sebagai tersangka korupsi. Foto: Arsip Kejari Lamsel

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Bendahara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), berinisial LK (30), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

    Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp517.382.907.

    Baca juga : Tilep Dana Setengah Miliar, Petinggi BUMD Lampung Selatan Berakhir di Bui

    Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Selatan pada Rabu, 30 Juli 2025.

    Uniknya, meski berstatus tersangka, LK tidak ditahan di sel, melainkan dikenakan tahanan rumah karena alasan kemanusiaan.

    “Terhadap tersangka LK (30) dilakukan penahanan Rumah dan dipasang Alat Pendeteksi Elektronik (APE),” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Saleh, dalam siaran pers resminya, Kamis, 31 Juli 2025.

    Volanda menambahkan, kebijakan penahanan rumah ini diambil dengan pertimbangan bahwa tersangka masih dalam masa pemulihan pasca melahirkan dan sedang menyusui bayinya.

    “Penahanan rumah akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 30 Juli 2025.

    “Selama menjalani masa tahanan, LK diwajibkan untuk melapor secara berkala kepada penyidik,” tegasnya.

    Baca juga : Setelah Lampung Selatan, Giliran Pimpinan BUMD Waykanan Diciduk Jaksa

    Diketahui, kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan di BUMD PT Lampung Selatan Maju untuk periode tahun 2022-2023.

    Tim penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menjerat LK.

    Angka kerugian negara senilai Rp517,3 juta tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan oleh auditor dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

    Laporan hasil audit itu pun telah dituangkan secara resmi pada 10 Juni 2025.

    Dana tersebut merupakan pendapatan atau pengeluaran perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Baca juga : Selamatkan BUMD Lampung dari Kubangan Rugi

    Atas perbuatannya, tersangka LK dijerat dengan pasal berlapis. Ia diduga melanggar:

    • Primair: Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 32 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    • Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama.
    • Juntho: Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

    Ancaman hukuman yang menanti LK tidak main-main.

    Ia terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

    Baca juga : DPP AKAR: 3 BUMD Lampung Gagal Total, Lebih Baik Dibubarkan!

    Tags: Bendahara BUMDBerita Kriminal LampungBUMD Lampung SelatanBUMD LamselKaliandaKejari Lampung SelatanKejari LamselKorupsi Lampung SelatanKorupsi Rp517 JutaLampungLampung SelatanPT Lampung Selatan MajuTahanan Rumah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    PGEO Mulai Gali Potensi Raksasa Panas Bumi di Jantung Lampung

    Next Post

    Dongkrak Produktivitas, Petani Sawit Mesuji Diguyur Bantuan Rp60 Juta per Hektare

    Related Posts

    Kantah Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung_
    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional

      Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menjelajah Kuliner Metro: Rujak Petir dan Campanella yang Menggoda

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerbang Sumatera Berbayar Mahal: Mengapa Biaya Logistik Lampung Tak Pernah Kompetitif

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menghubungkan Tokoh Bangsa dan Daerah dalam Peta Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Harmoni dan Sejarah: Urgensi Penataan Nama Jalan di Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved