Lappung – Dua orang pria asal warga Swastika Buana, Kabupaten Lampung Tengah diciduk oleh petugas Polsek Seputih Banyak saat konsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada 27 Maret 2022 lalu.
Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap Pembawa Narkoba di Danau Tirta Gangga
Penangkapan terhadap dua orang berinisial WAR dan WAN ini dikemukakan Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata dalam keterangan tertulisnya pada 29 Maret 2022.
”Saat itu keduanya didapat sedang mengisap sabu-sabu di gubuk peladangan di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak,” kata Chandra Dinata.
Penangkapan WAR dan WAN ini dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Kebetulan, kata Chandra, Polsek Seputih Banyak sedang melangsungkan Ops Anti Narkotika Krakatau 2022.
Menurut Chandra, saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berkaitan dengan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap DPO Curas
Adapun barang bukti yang ditemui dan diamankan dari penangkapan ini, di antaranya seperangkat alat isap sabu, narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,52 gram dan 0,15 gram berikut dengan korek api.





Lappung Media Network