Lappung – Rampok asal Srikaton diringkus Polisi Sektor Seputih Surabaya, Sabtu (14/05/2022).
Tekab anti bandi Polsek Seputih Surabaya berhasil meringkus pelaku Curat pria berinisial SG (40) warga dusun V, Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga : Wanita STW Ditangkap Polsek Seputih Surabaya
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso dalam penjelasan tertulis mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,
menjelaskan pelaku SG ditangkap berdasarkan laporan korban Sakat, warga Kampung Gaya Baru 8, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
“Sakat menjadi korban Curat ketika sedang tidur lelap bersama istrinya pada Rabu (11/05/22) dini hari sekira pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Y. Budi Santoso.
Korban tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh SG. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar tidur dan berhasil mengambil uang tunai senilai Rp4 juta yang disimpan istri korban di bawah kardus yang berada di lantai kamar tidur.
Pelaku juga berhasil mengambil HP milik istri korban yang saat itu diletakkan di samping tempat tidur.
Kemudian pelaku langsung menuju ke dapur dan mengambil sepeda motor Yamaha Vixion New Warna Hitam dengan Nopol B 3144 KXY milik korban lalu kabur melalui pintu belakang.
Pencurian itu pertama kali diketahui oleh istri korban saat hendak menunaikan shalat subuh dan melihat jendela kamar dan pintu belakang sudah terbuka.





Lappung Media Network