Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Rampok Asal Srikaton Diringkus Polisi

    Rampok Asal Srikaton Diringkus Polisi

    Editor by Editor
    16/05/2022
    in Modus
    Rampok Asal Srikaton Diringkus Polisi

    SG (40) warga dusun V, Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya dan barang bukti yang disita Polisi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rampok asal Srikaton diringkus Polisi Sektor Seputih Surabaya, Sabtu (14/05/2022).

    Tekab anti bandi Polsek Seputih Surabaya berhasil meringkus pelaku Curat pria berinisial SG (40) warga dusun V, Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

    Baca Juga : Wanita STW Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

    Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso dalam penjelasan tertulis mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,
    menjelaskan pelaku SG ditangkap berdasarkan laporan korban Sakat, warga Kampung Gaya Baru 8, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

    “Sakat menjadi korban Curat ketika sedang tidur lelap bersama istrinya pada Rabu (11/05/22) dini hari sekira pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Y. Budi Santoso.

    Korban tidak menyadari bahwa rumahnya telah disatroni oleh SG. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar tidur dan berhasil mengambil uang tunai senilai Rp4 juta yang disimpan istri korban di bawah kardus yang berada di lantai kamar tidur.

    Pelaku juga berhasil mengambil HP milik istri korban yang saat itu diletakkan di samping tempat tidur.

    Kemudian pelaku langsung menuju ke dapur dan mengambil sepeda motor Yamaha Vixion New Warna Hitam dengan Nopol B 3144 KXY milik korban lalu kabur melalui pintu belakang.

    Pencurian itu pertama kali diketahui oleh istri korban saat hendak menunaikan shalat subuh dan melihat jendela kamar dan pintu belakang sudah terbuka.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Andre Saputra
    Tags: Polsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Asal Desa Sukaraja Pesawaran Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkotika

    Next Post

    Yamaha Vixion Versus Honda Supra Fit di Tulangbawang, Satu Orang Meninggal Dunia

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved