Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Editor by Editor
    16/05/2022
    in Modus
    Polsek Kedaton Tangkap Remaja yang Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun

    Remaja pria berusia 17 tahun yang diduga setubuhi gadis 14 tahun ditahan di Polsek Kedaton. Foto: Arsip Polsek Kedaton.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Kedaton tangkap remaja yang diduga setubuhi gadis 14 tahun.

    Hal ini disampaikan Kepala Polsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri lewat keterangan tertulisnya pada 16 Mei 2022.

    Baca Juga : Polsek Kedaton Ciduk Dua Terduga Pembobol Rumah

    Menurut Atang, penangkapan itu merupakan bagian dari tindak lanjut pelaporan yang disampaikan orang tua korban.

    Adapun remaja pria yang ditangkap tersebut berusia 17 tahun. Pria berinisial RF ini dikatakan telah ditangkap di Jalan Mawar, Kelurahan Way Kandis, Bandar Lampung pada 7 Mei 2022 lalu.

    Atang Syamsuri menuturkan kalau RF merupakan warga asal Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

    Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, RF diduga melakukan dugaan persetubuhan terhadap korbannya pada 1 Mei 2022 lalu.

    “Awalnya pelaku menjemput korban di rumahnya dengan alasan untuk mengajak jalan-jalan malam takbiran,” ujar Atang.

    “Namun setelah menjemput korban, pelaku malah membawa korban ke sebuah losmen. Kemudian setelah berada di dalam kamar, pelaku langsung menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Setelah itu pelaku mengantar korban pulang,” jelas Atang lagi.

    Baca Juga : Warga Asal Sepang Jaya Ditangkap Polsek Kedaton

    Menurut Atang, RF saat ini telah ditahan di Polsek Kedaton.

    “Setelah ditangkap, kini (RF) sudah ditahan di Polsek Kedaton,” beber Atang.

    Via: Andre Saputra
    Tags: Perlindungan AnakPolsek Kedaton
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Yamaha Vixion Versus Honda Supra Fit di Tulangbawang, Satu Orang Meninggal Dunia

    Next Post

    Warga Asal Gunung Tapa Induk Diamankan Polsek Dente Teladas

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved