Lappung – Wanita STW ditangkap Polres Tulangbawang Barat karena Narkotika diduga jenis sabu di Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Wanita STW berinisial RO (30) adalah warga Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Baca Juga : Diduga Jual Narkoba 2 Orang Diringkus Polisi
Wanita STW itu ditangkap Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat di kediamannya di Tiyuh Menggala Mas RT 002 RW 002 pada Senin (20/06/2022) jam14.30 WIB.
Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Haryadi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi mengumumkan pada pers melalui pesan tertulis yang diterima Lappung.com.
”Bermula anggota Sat Narkoba Tubaba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga akan melakukan transaksi sekira jam 13.30 WIB, diduga narkotika jenis sabu dijalan raya Kecamatan Tulangbawang Tengah,” ucap Yopi Haryadi.
Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat yang melaksanakan hunting di jalan raya Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah pada sekira jam 14.30 WIB menghentikan terduga wanita berinisial RO.
“Setelah diintrogasi, RO menyerahkan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dari saku celana bagian kanan depan,” beber Yopi Haryadi.
Polisi kemudian mengamankan RO berikut barang bukti satu buah kaca pirek, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna merah dan satu unit HP merk strobery warna hitam.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa serta diamankan ke Mapolres Tuba Barat untuk penyelidikan lanjut,” ucap Yopi.
Polisi lalu mengembangkan kasus ini, dari keterangan RO dia mendapatkan Narkoba dari Mr X (DPO). Saat Polisi akan melakukan penangkapan, Mr X diketahui sudah meninggalkan rumahnya di Tiyuh Menggala Mas.
Baca Juga : Polisi Geledah Rumah di Sungkai Utara Ditemukan 12,24 Gram Sabu
RO disangkakan Polisi melanggar Pasal 114 Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Yopi.





Lappung Media Network