Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Wanita STW Ditangkap Polres Tulangbawang Barat karena Narkotika

    Wanita STW Ditangkap Polres Tulangbawang Barat karena Narkotika

    Editor by Editor
    20/06/2022
    in Modus
    Wanita STW Ditangkap Polres Tulangbawang Barat karena Narkotika

    Wanita STW berinisial RO (30) adalah warga Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Foto Polres Tubaba

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wanita STW ditangkap Polres Tulangbawang Barat karena Narkotika diduga jenis sabu di Kecamatan Tulangbawang Tengah.

    Wanita STW berinisial RO (30) adalah warga Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Baca Juga : Diduga Jual Narkoba 2 Orang Diringkus Polisi

    Wanita STW itu ditangkap Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat di kediamannya di Tiyuh Menggala Mas RT 002 RW 002 pada Senin (20/06/2022) jam14.30 WIB.

    Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Haryadi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi mengumumkan pada pers melalui pesan tertulis yang diterima Lappung.com.

    ”Bermula anggota Sat Narkoba Tubaba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga akan melakukan transaksi sekira jam 13.30 WIB, diduga narkotika jenis sabu dijalan raya Kecamatan Tulangbawang Tengah,” ucap Yopi Haryadi.

    Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat yang melaksanakan hunting di jalan raya Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah pada sekira jam 14.30 WIB menghentikan terduga wanita berinisial RO.

    “Setelah diintrogasi, RO menyerahkan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dari saku celana bagian kanan depan,” beber Yopi Haryadi.

    Polisi kemudian mengamankan RO berikut barang bukti satu buah kaca pirek, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna merah dan satu unit HP merk strobery warna hitam.

    “Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa serta diamankan ke Mapolres Tuba Barat untuk penyelidikan lanjut,” ucap Yopi.

    Polisi lalu mengembangkan kasus ini, dari keterangan RO dia mendapatkan Narkoba dari Mr X (DPO). Saat Polisi akan melakukan penangkapan, Mr X diketahui sudah meninggalkan rumahnya di Tiyuh Menggala Mas.

    Baca Juga : Polisi Geledah Rumah di Sungkai Utara Ditemukan 12,24 Gram Sabu

    RO disangkakan Polisi melanggar Pasal 114 Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    “Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Yopi.

    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dinas Pertanian Bandar Lampung Vaksinasi Hewan Ternak

    Next Post

    Hoax Video Viral Dibayar Uang Mainan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved