Lappung – Bawa ganja warga asal Serdang Bedagai ditangkap di Lampung pada 29 Juni 2022 lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Penengahan persisnya di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Dusun Muara Bakau, Desa Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga : Penangkapan Ganja di Lampung Barat dan Pesisir Barat
Kepala Polsek Penengahan, Iptu Gobel menuturkan kalau penangkapan tersebut menyasar kepada seorang berinisial MA yang merupakan warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Iptu Gobel mengatakan kalau MA didapati membawa plastik hitam yang diduga berisi ganja dengan berat 150 gram. Dari MA, turut pula diamankan alat komunikasi.
Baca Juga : Polres Lampung Barat Tersangkakan Mahasiswa Pesan Ganja Lewat J&T Express
”Awalnya pada saat MA tiba di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan memarkirkan kendaraannya di halaman parkiran, kendaraan MA dilakukan pemeriksaan oleh anggota polisi. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ganja yang disimpan di belakang jok mobil. Kemudian terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Iptu Gobel dalam keterangan tertulisnya pada 1 Juli 2022.





Lappung Media Network