Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer 2 di Way Kenanga

    Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer 2 di Way Kenanga

    Editor by Editor
    22/08/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer 2 di Way Kenanga

    Barang bukti yang disita Polisi. Foto Polres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap pengedar obat Hexymer 2 di Way Kenanga, Tulangbawang Barat. Pelaku berinsian PAC (20) warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Mesuji.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Excimer di Banjar Agung

    Hexymer 2 tablet adalah obat untuk terapi penyakit Parkinson, yaitu penyakit saraf yang dapat memburuk secara bertahap dan memengaruhi bagian otak yang mengoordinasikan gerakan tubuh.

    Obat ini merupakan obat keras yang memerlukan resep dokter, tapi oleh pelaku diedarkan secara ilegal tanpa pengawasan pihak kedokteran.

    Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat tentang peredaran dan transaksi obat berbahaya di Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Pihak Kepolisian dalam keterangan yang disampaikan oleh Kasatres Narkoba Iptu Yopi Haryadi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi menjelaskan penangkapan seorang pelaku pengedar obat Hexymer 2 di Way Kenanga.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar obat Hexymer 2 berinisial PAC di di Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, pada Sabtu (20/08/2022) pukul 21.40 WIB,” ujar Yopi Haryadi, Minggu (21/08/2022) sore.

    Polisi menangkap PAC saat dirinya mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna hitam melintas di di Jalan Poros Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga.

    “Penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang berisi 10 butir obat Hexymer 2 di saku celana pelaku. PAC mengakui bahwa barang itu miliknya,” kata Yopi Haryadi.

    Dilokasi Polisi juga menyita 1 ponsel Oppo warna hitam, 1 sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tanpa nopol, 1 dompet warna cokelat, dan uang tunai Rp105 ribu hasil penjualan obat Hexymer 2.

    Dari pengembangan setelah mengamankan pelaku PAC, kemudian Polisi melakukan penggeledahan rumah milik pelaku.

    “Petugas menyita 1 kantong kain yang berisi 12 bungkus plastik kecil, ada 10 butir obat Hexymer 2 dalam setiap plastik. Total ada 120 butir obat yang disita selain 1 botol kemasan bertuliskan Hexymer 2,” tandas Yopi Haryadi.

    Atas kejadian ini terduga pelaku dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan/atau 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dalam UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

    Baca Juga : 4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lampung Timur

    “Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Yopi Haryadi.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Judi Kartu Remi di Sumur Putri

    Next Post

    Polisi Tangkap Pemerkosa di Tiyuh Kagungan Ratu

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved