Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Mengusir Jin, Dukun Cabul Asal Tiyuh Tirta Kencana Ditangkap Polisi

    Modus Mengusir Jin, Dukun Cabul Asal Tiyuh Tirta Kencana Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    13/10/2022
    in Modus
    Dukun Cabul Asal Tiyuh Tirta Kencana Ditangkap Polisi

    WM (46) warga Tiyuh Tirta Kencana RT 012/RW 003, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat. Foto Polres Tubaba

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus mengusir jin, dukun cabul asal Tiyuh Tirta Kencana ditangkap Polisi Resor Tulang Bawang Barat.

    Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial WM (46) warga Tiyuh Tirta Kencana RT 012/RW 003, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Pekon Mutar Alam

    Penangkapan dukun cabul oleh Polisi atas laporan ayah korban berinisial R (45) warga Tiyuh Menggala Mas, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat.

    Kasat Reskrim Iptu Dailami mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi membenarkan penangkapan pelaku WM (46) oleh pihaknya.

    Baca Juga : Polres Lampura Tangkap Pria Cabul Sering Pamer Burung

    “Petugas mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur berinisial WM (46) warga Tiyuh Tirta Kencana RT 012/RW 003, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, pada Rabu (12/10/2022),” ujar Dailami, Kamis (13/10/2022) siang.

    Hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan Laporan Polisi No LP/B-405/X/ 2022/SPKT/ Polres Tubaba/Polda LPG, Tanggal 12 Oktober 2022.

    Kasat Reskrim menjelaskan, dugaan tindak pelecehan dialami oleh seorang anak perempuan dibawah umur berinisial MH (13) yang sedang duduk di bangku SMP, pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

    “Pelaku memang dipanggil oleh ayah korban berinisial R (45) untuk mengusir jin yang ada di rumah pelapor di rumah korban RT 003/RW 008 Kelurahan Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah,” kata Dailami.

    Saat pelaku sedang ritual mengusir jin, pelaku memanggil korban yang sedang tidur di dalam kamar untuk di obati.

    “Menurut pelaku di dalam tubuh korban ada jin yang sering mengganggu korban, lalu korban di suruh ambil air wudhu dan menggunakan mukena tanpa menggunakan baju,” ucap Dailami, meniru keterangan pihak pelapor dan korban.

    Baca Juga : Kirim Foto Cabul ke Ibu Pacar, Rahmad Wahyudi Dipenjara

    Ritual mengusir jin yang dilakukan pelaku pada korban dengan cara pelaku meraba raba tubuh korban dari kepala hingga ke bagian kemaluan dan pada saat di bagian kemaluan korban pelaku memainkan jari tangannya.

    “Hasil introgasi yang dilakukan petugas pada pelaku didapatkan keterangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dengan cara menggunakan tipu muslihat seolah-olah ada jin di tubuh anak tersebut dan di rayu akan dikeluarkan dari tubuh,” beber Dailami.

    Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Baca Juga : Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    “Pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1),Pasal 76 E UU Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomer 17 tahun 2016 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomer 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU,” pungkas Dailami.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Hari IniBerita Tulang Bawang Barat Hari IniDukun Cabul di LampungKasus Perlindungan AnakPerlindungan AnakPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Gunakan Modus Cari Tumpangan, Begal Motor Asal Abung Semuli Ditangkap Polisi

    Next Post

    Diduga Korupsi 2 Staf RSUD Sukadana Dituntut Penjara

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved