Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    Editor by Editor
    09/10/2022
    in Pemerintahan
    Guru Cabul di Way Kanan Sebaiknya Dikebiri Kimia

    Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Foto: Arsip DRB

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, menyarankan guru cabul di Way Kanan sebaiknya dikebiri kimia.

    “Walaupun hukuman kebiri kimia ini belum ada dokter yang menyanggupi untuk melakukan hukuman tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 9 Oktober 2022.

    Baca Juga : Deni Ribowo: Beri Sanksi Hukum Mengabaikan Prokes

    Seorang guru ASN di salah satu SD Negeri Sungkai, Gunung Labuhan, ditangkap Unit PPA Polres Way Kanan karena diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap lima siswinya.

    Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Way Kanan.

    “Saya percaya Polres Way Kanan dapat melakukan penyelidikan dan penanganan kasus ini secara maksimal,” kata Deni Ribowo.

    Menurut politisi Demokrat ini, oknum guru di Way Kanan itu harus dihukum berat jika dugaan pencabulan terbukti.

    “Pelaku sudah melakukan tindakan bejat dan merusak mental psikologi anak-anak didiknya,” ujar dia.

    Sebagai seorang pendidik, kata dia, pelaku seharusnya bisa melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para wali murid.

    “Tindakan pelaku sungguh tidak berperikemanusiaan,” tambah Deni.

    Guru cabul di Way Kanan mengundang keprihatinan masyarakat karena perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan di sekolah tempatnya mengabdi.
    Deni Ribowo meminta Unit PPA Polres Way Kanan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus asusila tersebut.

    “Apakah masih ada korban-korban lain yang belum berani melaporkan kepada pihak berwajib,” ujar dia.

    Dia menegaskan lagi guru cabul di Way Kanan sebaiknya dikebiri kimia meskipun akan memasuki masa pensiun sekitar tiga tahun lagi.

    “Barangkali pelaku akan menghabiskan sisa waktunya di penjara,” kata dia.

    Deni Ribowo optimis aparat penegak hukum mampu mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

    “Saya percaya aparat Polres Way Kanan bisa memberikan tuntutan dan pasal-pasal berlapis. Sehingga pelaku ini dapat dijerat hukum seberat-beratnya,” ujar dia.

    Anggota DPRD Lampung dari Dapil Way Kanan ini berjanji akan mengawal kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SD Negeri Sungkai.

    “Mudah-mudahan para korban dan keluarga korban dapat diberi kesabaran,” kata dia.

    Baca Juga : Deni Ribowo: ormawa merawat demokrasi di kampus

    Dalam keterangannya, Deni Ribowo mengapresiasi pihak sekolah yang selalu berkoordinasi dan ikut serta menelusuri korban-korban asusila lainnya.

    Via: Josua Napitupulu
    Tags: Deni RibowoDPRD LampungKasus Cabul di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus PMK di Metro Nihil Dua Bulan Terakhir

    Next Post

    Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Perhiasan di Lampung Tengah

    Related Posts

    Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas transformasi perkotaan nasional.
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah: Presiden Prabowo Siapkan Revolusi Kota

    16/07/2026
    Kantah Banyuasin Matangkan Persiapan Raih Predikat WBK Perkuat Zona Integritas3
    Pemerintahan

    Matangkan Predikat WBK Pembangunan Zona Integritas

    16/07/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Gelar Supervisi Redistribusi Tanah
    Pemerintahan

    BPN Kalteng Genjot Kualitas Redistribusi Tanah

    15/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung dan BRIN Kolaborasi 4 Tahun, Wujudkan Riset untuk Bangun Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved