Lappung – Polisi bongkar komplotan pencuri perhiasan di Lampung Tengah dengan menangkap 2 dari 3 orang pelaku pada Sabtu (08/10/2022) kemarin.
Baca Juga : Curi Burung Murai di Punggur, Pelaku Ditangkap Warga dan Polsek Punggur
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tekab 308 Polsek Seputih Banyak adalah pelaku pencurian berinisial MS alias Japrak (31) dan pelaku penadah berinisial AAW alias Komang Batak (31) warga Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Sedang seorang lagi anggota komplotan yang turut serta menyukseskan aksi pencurian berinisial KD (33) warga Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah masih dalam pengejaran Polisi.
Baca Juga : 6 Proyek Disdikbud Pringsewu Diadukan ke Kejati
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pelaku MS alias Japrak diduga telah melakukan pencurian bersama KD dirumah korban Ketut Kisna.
“Kedua pelaku diduga melakukan pencurian rumah saat mereka pergi ibadah ke Way Lunik, Lampung Selatan, pada Sabtu (18/06/22) lalu,” ujar Chandra Dinata, Minggu (09/10/2022).
Melihat korban pergi sekeluarga, KD yang merupakan tetangga korban, kemudian menjemput MS alias Japrak yang tidak jauh dari rumah KD, lalu mengantarkan ke rumah korban pada malam harinya.
“Jadi peran KD disini memberitahu MS alias Japrak bahwa rumah korban dalam keadaan kosong dan menyuruh Japrak untuk melakukan pencurian sementara KD menunggu dirumahnya,” kata Chandra Dinata.
Kapolsek membeberkan modus komplotan ini dalam menjarah perhiasan korban, MS alias Japrak lalu masuk melalui jendela belakang dengan cara merusak/mendongkel memakai satu bilah golok.
“Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku mencari barang berharga milik korban,” beber Chandra.
Baca Juga : Warga Katibung Penjual ABG Wanita Jadi Pesakitan





Lappung Media Network