Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » PN Tanjungkarang Banyak Tangani Kasus Perlindungan Anak

    PN Tanjungkarang Banyak Tangani Kasus Perlindungan Anak

    Editor by Editor
    16/10/2022
    in Modus
    PN Tanjungkarang Banyak Tangani Kasus Perlindungan Anak

    Ilustrasi perkara perlindungan anak. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – PN Tanjungkarang banyak tangani kasus perlindungan anak di sepanjang Januari hingga Oktober 2022, dengan jumlah sebanyak 50 perkara.

    Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

    Dari hasil penelusuran terbuka Lappung.com, pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara di situs resmi 11 Pengadilan Negeri yang ada di Provinsi Lampung, PN Tanjungkarang menjadi yang terbanyak menangani perkara perlindungan anak hingga menjelang akhir 2022 ini.

    Baca Juga : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Tindak pidana pelanggaran Pasal perlindungan anak tersebut, paling sedikit yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kota Metro, dengan jumlah sebanyak lima perkara, yang diadili sejak 6 Januari 2022 lalu, hingga pada 3 Oktober 2022.

    Pengadilan Negeri Menggala menempati paling banyak ke dua dalam penanganan berkas perkara perlindungan anak, dengan jumlah sebanyak 48 perkara, sejak 4 Januari hingga 10 Oktober 2022.

    Kemudian terbanyak ke tiga, dengan jumlah sebanyak 33 perkara, terdapat di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan, yang mulai ditangani sejak 10 Januari hingga 22 September 2022 kemarin.

    Selanjutnya Pengadilan Gunungsugih, menjadi terbanyak ke empat penanganan perkara perlindungan anak, dengan wilayah hukum Kabupaten Lampung Tengah, dengan jumlah 27 perkara sejak 24 Januari hingga 4 Oktober 2022 ini.

    Baca Juga : Warga Bernung Ditangkap Polisi Lantaran Setubuhi Anak Kandung

    Terbanyak ke lima penanganan berkas perkara pelanggaran Pasal perlindungan anak, dengan jumlah sebanyak 21 perkara terdapat di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dan PN Sukadana pada Kabupaten Lampung Timur.

    Ke enam, pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Kotaagung, sebanyak 20 berkas perkara perlindungan anak dilimpahkan dan ditangani sejak 19 Januari hingga pada 5 Oktober 2022.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Bapak Tiri Cabuli Anak di Pekon Mutar Alam

    Serta ke tujuh pada Pengadilan Negeri Liwa dengan berkas perkara sebanyak 16, ke delapan dengan jumlah 11 perkara ditangani oleh Pengadilan Negeri Kotabumi dan ke sembilan dengan jumlah 9 perkara ditangani oleh Pengadilan Negeri Gedongtataan pada Kabupaten Pesawaran.

    Via: Eka Putra
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniBerita Lampung Hari IniKasus Perlindungan AnakPerlindungan AnakPN Tanjungkarang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Program Bulan Inklusif Keuangan Bank Lampung

    Next Post

    Polres Way Kanan Pantau Penyaluran BLT

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Deteksi Dini Kesehatan Gigi Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved