Lappung – Pencuri motor asal Pekon Purawiwitan ditangkap Polisi Sektor Sumber Jaya, Lampung Barat pada Minggu 30 Oktober 2022.
Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berhasil menangkap pencuri motor asal Pekon Purawiwitan, Kecamatan Tebu, Lampung Barat, pada Minggu 30 Oktober 2022.
Baca Juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan
Pencuri motor asal Pekon Purawiwitan ditangkap unit Reskrim Polsek Sumber Jaya berinisial JI (30) warga Pekon Purawiwitan, Kecamatan Tebu, Lampung Barat.
Aksi pencurian dilakukan pencuri motor asal Pekon Purawiwitan pada Kamis 27 Oktober 2022 jam 21.00 WIB di Pekon Purajaya, Kecamatan Tebu, Lampung Barat.
Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Hafri mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan pencuri motor asal Pekon Purawiwitan pada awak media.
“Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial JI (30) warga Pekon Purawiwitan, Kecamatan Tebu, pada Minggu 30 Oktober 2022,” ujar Ery Hafri, Minggu (30/10/2022) pagi.
Kompol Ery Hafri mengatakan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pencuri motor asal Pekon Purawiwitan saat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya, pada Kamis (27/10/2022) malam.
“Pelaku mencuri sepeda motor korban saat sedang nongkrong dengan teman-teman di area situs megalitikum Batu Brak, Pekon Purajaya, Kamis (27/10/2022) malam,” kata Ery Hafri.
Kapolsek Sumber Jaya menerangkan, saat korban kembali ke lokasi tempat dia parkirkan kendaraan, tidak lagi menemukan sepeda motor miliknya.
“Korban parkir sepeda motor di pinggir jalan beton belakang area situs megalitikum Batu Brak, ketika kembali sesudah nongkrong, kendaraan milik korban telah raib,” ucap Ery Hafri.
Korban yang merasa dirugikan Rp4 juta atas kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R langsung melaporkan kejadian di Mapolsek Sumber Jaya.
“Petugas yang telah menerima laporan Polisi dari korban segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku pencuri,” ucapnya.
Ery Hafri mengungkapan dari penyelidikan pihak Kepolisian di dapat informasi dan lokasi keberadaan terduga pencuri motor asal Pekon Purawiwitan.
“Penyelidikan yang dilakukan petugas mendapatkan posisi keberadaan terduga pelaku di Pekon Purawiwitan, Kecamatan Tebu dan langsung bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kapolsek.
Baca Juga : Pembunuhan Libatkan 6 Remaja Diungkap Polsek Sumber Jaya
Penangkapan pencuri motor asal Pekon Purawiwitan di dapatkan keterangan modus pelaku dalam mencuri kendaraan korban.
“JI (30) memutuskan kabel kontak dan menyambungkan kembali, lalu mendorong sepeda motor milik korban sejauh 20 meter, kemudian menyimpan barang curian itu di kebun kopi sekitar area situs megalitikum Pekon Purajaya,” tandas Kompol Ery Hafri.
Kini pencuri motor asal Pekon Purawiwitan dan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R sudah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.





Lappung Media Network