Lappung – Pencuri motor asal Kampung Penagan Ratu ditangkap Polisi Resor Lampung Utara di Kelurahan Grogol, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (25/11/2022) sekira jam 14.00 WIB.
Baca Juga : 4 Kali Curi Motor, Warga Kampung Indra Putra Subing Ditembak Polisi
Baca Juga : Gunakan Modus Cari Tumpangan, Begal Motor Asal Abung Semuli Ditangkap Polisi
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang pelaku curas sepeda motor asal Kampung Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, berinisial JS (38).
Pencuri motor asal Kampung Penagan Ratu berinisial JS (38) ditangkap Polisi setelah hampir dua bulan dalam pelarian dari kejaran petugas.
Polisi menangkap pelaku JS (38) dari rumah kontrak (persembunyian) yang berada di Kelurahan Grogol, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (25/11/2022) sekira jam 14.00 WIB.
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengumumkan penangkapan DPO curas sepeda motor pada awak media.
“Tekab 308 Polres Lampura berhasil mengamankan pelaku curas berinisial JS (38) warga Kampung Penagan Ratu dari kontrakan di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (25/11/2022) sekira jam 14.00 WIB,” ujar Eko Rendi Oktama, Sabtu (26/11/2022).





Lappung Media Network