Lappung – Keroyok anggota polisi Polres Lampung Timur, 2 warga Sekampung Udik dibekuk, pada Senin, 20 Maret 2023.
Terlibat aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian, 2 orang warga digelandang ke Mapolres Lampung Timur.
Baca juga : Sapu Bersih Premanisme, Polsek Gunung Sugih Bekuk Pelaku Pengeroyokan
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan, bahwa inisial para tersangka adalah HS dan BS warga Kecamatan Sekampung Udik.
Aksi penganiayaan, kata Rizal, dilakukan oleh para tersangka terhadap Aipda Bambang, yang merupakan Personel Kepolisian Polres Lampung Timur.
Ia menyebut, peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan.
“Saat itu petugas menangkap DW yang merupakan terduga pelaku penganiayaan,” ungkapnya, Selasa, 21 Maret 2023.
Korban, sambung Rizal, sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW.
Baca juga : Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Ditangkap Polsek Gedongtataan
Ketika itu, DW berada disalah satu lokasi hajatan warga, di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur.
“Tetapi tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap personel kepolisian kami,” terangnya.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka dan tersangka DW berhasil melarikan diri.
Petugas satuan reskrim yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penegakan hukum.
Akhirnya, kata dia, polisi berhasil menangkap HS dan BS, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban.
Saat ini petugas Satreskrim Polres Lampung Timur masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan.
Keroyok anggota polisi Polres Lampung Timur, 2 warga Sekampung Udik dibekuk
“Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 2 tersangka ini,” tegas dia.
Baca juga : Polsek Melinting Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Selain itu, AKBP Rizal juga menegaskan, bahwa pengeroyokan terhadap anggota polisi adalah tindakan yang sangat tidak dapat diterima.
Menurutnya, anggota polisi adalah pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tindakan kekerasan terhadap anggota polisi juga merupakan tindakan yang merusak stabilitas keamanan negara,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pengeroyokan anggota polisi dari Polres Lampung Timur.
Hal ini, sambungnya, menunjukkan bahwa negara tidak akan mentolerir kekerasan terhadap aparat keamanan.
Dan, akan mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Baca juga : Kesal Ditagih Hutang, Kakak Adik di Natar Aniaya Korban Hingga Tewas





Lappung Media Network