Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Banjar Agung Tangkap Buronan Kasus Judi Sabung Ayam

    Polsek Banjar Agung Tangkap Buronan Kasus Judi Sabung Ayam

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    21/03/2023
    in Modus
    Polsek Banjar Agung Tangkap Buronan Kasus Judi Sabung Ayam

    Pelaku judi sabung ayam dan barang bukti usai ditangkap polisi. Foto : Arsip Mapolsek Banjar Agung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Banjar Agung tangkap buronan kasus judi sabung ayam, pada Jumat, 17 Maret 2023, sekira pukul 02.00 WIB.

    Sempat menjadi buronan selama 5 bulan, pelaku judi sabung ayam akhirnya ditangkap petugas Polsek Banjar Agung, tanpa perlawanan.

    Baca juga : Main Judi Sabung Ayam, 2 Pria Paruh Baya Asal Umpu Semenguk Ditangkap

    Pelaku berinisial DS (35) merupakan warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, mengatakan, DS diringkus pada Jumat, 17 Maret 2023, sekira pukul 02.00 WIB.

    “Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya,” ungkap Taufiq, Selasa, 21 Maret 2023.

    Dalam kasus judi sabung ayam ini, sambungnya, 2 rekan pelaku telah lebih dahulu ditangkap pada Jumat, 14 Maret 2022.

    Saat itu petugas melakukan penggerbekan judi sabung ayam di tengah perkebunan karet milik warga di Kampung Tri Tunggal Jaya.

    Baca juga : Asyik Main Judi Kartu Remi, 3 Pria Lanjut Usia Digerebek Polisi

    “Petugas yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi tentang adanya perjudian sabung ayam di tengah perkebunan karet,” jelasnya.

    Usai mendapatan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggerbekan dan berhasil menangkap 2 pelaku.

    Polsek Banjar Agung tangkap buronan kasus judi sabung ayam, terancam 10 tahun penjara

    “Sedangkan 1 pelaku lagi kabur dan menjadi buronan,” papar AKP Taufiq.

    Baca juga : Polsek Banjar Agung Amankan 4 Pejudi Kartu Ceki, Mereka Adalah Warga Kampung Bandar Dewa

    Kapolsek menjelaskan, dalam kasus judi sabung ayam ini, petugasnya menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 5 ekor ayam jantan jenis bangkok, uang tunai sebanyak Rp51 ribu, dan satu buah kisau (tempat ayam).

    Barang bukti yang disita tersebut, kata Taufiq, sudah dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Tulang Bawang.

    “Berikut 2 pelaku yang telah lebih dahulu berhasil ditangkap oleh petugas kami,” jelas dia.

    Sementara, untuk pelaku DS saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana.

    “Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.

    Baca juga : Nekat Gelar Dadu Bergoncang, Polisi Gerebek Judi Koprok di Pasar Desa Mulyosari

    Tags: Buronan Kasus Judi Sabung AyamJudi Sabung AyamJudi Sabung Ayam di LampungPolsek Banjar Agung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Keroyok Anggota Polisi Polres Lampung Timur, 2 Warga Sekampung Udik Dibekuk

    Next Post

    Musda I PJS Lampung, Taufik Wijaya Terpilih Sebagai Ketua

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved