Lappung – Kurang dari 24 jam, Polsek Purbolinggo tangkap pelaku pencurian HP milik warga Desa Taman Indah, pada Senin, 1 Mei 2023.
Tak sampai 24 jam, Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP).
Baca juga : Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Uang
Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi mengatakan, pelaku berinisial YA (24) warga Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Ia menerangkan, kejadian bermula pada Minggu, 30 April 2023, sekira pukul 04.30 WIB di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo.
Pelaku, sambungnya, masuk ke dalam pekarangan rumah melalui halaman belakang, kemudian melihat korban MA (23) sedang tertidur di teras rumahnya.
“Pelaku yang melihat adanya 1 unit HP disamping korban langsung mengambilnya dan kabur melarikan diri,” ujar dia, Senin, 1 Mei 2023.
Namun perbuatan pelaku dipergoki oleh kakek korban, dan langsung diteriaki maling, pelaku yang panik langsung melarikan diri.
Baca juga : Sembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Pencurian HP di Mess PT BSWW Diringkus Polisi
“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Purbolinggo,” kata Suhaimi.
Polsek Purbolinggo yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Hingga di hari yang sama pada pukul 10.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan pelaku.
Kurang dari 24 jam, Polsek Purbolinggo tangkap pelaku pencurian HP
“Pelaku YA kami amankan langsung dari rumah orang tuanya di Desa Rejo Katon, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur,” tegas dia.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 unit handphone merek Oppo, 1 unit casing silicon warna putih, 1 potong baju kemeja lengan pendek dan 1 potong celana panjang.
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Purbolinggo.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca juga : Terlibat Pencurian Motor, Pemuda Asal Jabung Digiring ke Kantor Polisi
“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tandas dia.
Imbauan Polisi Cegah Pencurian
Menanggapi hal ini, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada dan berhati-hati.
Ia juga menekankan pentingnya untuk selalu mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik.
“Oleh karena itu, sebagai warga yang bertanggung jawab, kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
“Kita juga dapat melaporkan kejadian yang mencurigakan atau menghubungi kepolisian terdekat jika melihat ada tindak kejahatan,” sebut dia lagi.
Dengan menciptakan kewaspadaan tinggi, semua pihak dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Baca juga : Bobol Jendela dan Curi HP, Warga Metro Kibang Dicokok Polres Lampung Timur





Lappung Media Network