Lappung – Tipu korban hingga Rp1,3 miliar, wanita asal Lampung Tengah ditangkap polisi, pada Minggu, 30 April 2023.
Satreskrim Polres Lampung Timur mengamankan seorang wanita karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Baca juga : Polda Lampung Tangkap Spesialis Penipuan Via Telepon Lintas Provinsi, Korbannya PT Sungai Budi Group
Pelaku merupakan seorang wanita berinisial RA (36) warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes mengatakan, peristiwa ini menimpa korban ZI (35) warga Sekampung, Lampung Timur.
Ia menerangkan, kejadian berawal pada hari Jumat, 8 April 2022 lalu.
Tersangka RA mengajak morban untuk berbisnis buah Kemudian Korban setuju dan mulai mengirimkan modal kepada RA untuk bisnis buah tersebut.
“Namun tersangka RA tidak memberikan keuntungan dan juga tidak mengembalikan modal,” ujarnya, Senin, 1 Mei 2023.
Tipu korban hingga Rp1,3 miliar, wanita asal Lampung Tengah ditangkap polisi
Atas kejadian tersebut, sambung Johannes, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,301,000,000 (satu miliar tiga ratus satu juta rupiah).
Baca juga : Gelapkan Uang Penjualan Onderdil dan Oli Motor, Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penipuan Asal Way Kanan
Merespon cepat laporan masyarakat, Satreskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan.
“Hingga akhirnya pada Minggu, 30 April 2023, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.
Dari penangkapan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.
Di antaranya, 1 buku tabungan Bank BCA atas nama ZI dan 1 buku tabungan Bank BRI atas nama ZI.
Untuk saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana Jo pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.
Baca juga : Hampir 2 Tahun Buron, Pelaku Penipuan Asal Kampung Bumi Raya Ditangkap Polisi
“Ancamannya hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas dia.
Polres Lampung Timur Beri Imbauan ke Masyarakat
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam berbisnis.
Ia menyarankan agar masyarakat lebih teliti dalam memilih penjual hingga melakukan transaksi keuangan.
“Lakukan pengecekan barang yang akan dibeli, serta meminta bukti-bukti transaksi yang jelas,” jelas Rizal.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian penipuan kepada pihak yang berwenang.
“Dalam situasi seperti ini, kerjasama dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah tindak kejahatan yang merugikan,” jelasnya.
Dalam melakukan transaksi bisnis, sambungnya, juga harus selalu berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran harga yang terlalu murah.
“Hal itu dapat menghindarkan kita dari modus penipuan yang seringkali merugikan banyak orang,” tandasnya.
Baca juga : Gelapkan Motor Saudara, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Seputih Banyak





Lappung Media Network