Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pasutri di Lampung Tengah Aniaya Mantan Suami, Kesal Gegara Chat WA

    Pasutri di Lampung Tengah Aniaya Mantan Suami, Kesal Gegara Chat WA

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    07/05/2023
    in Modus
    Pasutri di Lampung Tengah Aniaya Mantan Suami, Kesal Gegara Chat WA

    Pasutri pelaku penganiayaan usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Gunung Sugih

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pasutri di Lampung Tengah aniaya mantan suami, kesal gegara chat WA (WhatsApp), pada Rabu, 21 April 2023 lalu.

    Pasangan suami istri (pasutri) inisial DAR (23) dan AD (23) diamankan jajaran Polsek Gunung Sugih, pada Jumat, 5 Mei 2023.

    Baca juga : Dokter di Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pasien, Kesal Sakit Tak Kunjung Sembuh

    Kedua pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah menganiaya korban Setiawan (26) warga Kampung Wonosari, Gunung Sugih.

    Diketahui, DAR merupakan warga Kampung Kesumadadi, Bekri dan AD warga Kampung Wonosari, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

    Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto, pada Minggu, 7 Mei 2023.

    Wawan menjelaskan, kejadian berawal ketika korban yang tak lain merupakan mantan suami dari pelaku AD sedang memperbaiki sepeda motornya.

    Saat itu, korban sedang berada di bengkel wilayah Bekri, pada Rabu, 21 April 2023, sekira pukul 21.30 WIB.

    “Diduga terjadi salah paham dengan mantan istri dan suami barunya,” kata Wawan.

    Baca juga : Senggolan Saat Asyik Joget, Warga Kalirejo Lampung Tengah Dianiaya 5 Pemuda

    “korban kemudian dianiaya oleh kedua pelaku hingga babak belur di bengkel tersebut,” jelasnya lagi.

    Kronologi Penganiayaan Terhadap Mantan Suami

    Korban, kata Wawan, diduga kerap mengirim pesan melalui WA terhadap suami mantan istrinya.

    Korban juga menyebut kalau mantan istrinya tersebut masih sering menghubungi korban.

    “Karena terbakar api cemburu, pelaku DAR kemudian bertengkar dengan istrinya,” jelasnya.

    Namun, sambung Wawan, istrinya AD mengatakan kepada DAR bahwa itu semua tidak benar.

    “Karena tidak terima dituduh oleh mantan suaminya tersebut, kedua pelaku langsung mencari korban,” jelasnya.

    Setelah mendatangi korban di sebuah bengkel di Kecamatan Bekri, mantan istrinya itu langsung memarahi korban.

    Baca juga : Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perampasan HP

    “Istrinya bilang, kamu ini bikin rumah tanggaku ancur, sambil mendorong kepala korban berulang kali,” ucap Wawan.

    Pasutri di Lampung Tengah aniaya mantan suami, kesal gegara chat WA

    Kemudian pasutri tersebut langsung menganiaya korban dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke tembok.

    “Korban juga digigit, dipukul dan ditendang pada bagian wajah serta badan,” ungkapnya.

    Melihat kejadian tersebut, kata Kapolsek, sejumlah warga yang ada disekitar lokasi langsung berusaha melerai mereka.

    Selanjutnya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih.

    Kini, kedua pelaku berikut barang bukti surat visum et repertum telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana,” tandasnya.

    Baca juga : Mobil Serempetan Dekat Jembatan Way Seputih, Berujung Penganiayaan

    Tags: Kasus PenganiyaanLampung TengahMantan Istri Aniaya Mantan SuamiMantan Suami DianiayaPasangan Pelaku PenganiayaanPasutri Aniaya Mantan SuamiPolsek Gunung Sugih
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Lampung Timur

    Next Post

    Beraksi di Siang Bolong, Maling Motor di Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved