Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dokter di Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pasien, Kesal Sakit Tak Kunjung Sembuh

    Dokter di Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pasien, Kesal Sakit Tak Kunjung Sembuh

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    25/04/2023
    in Modus
    Dokter di Puskesmas Fajar Bulan Dianiaya Pasien, Kesal Sakit Tak Kunjung Sembuh

    2 pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter di Puskesmas Fajar Bulan usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dokter jaga di Puskesmas Fajar Bulan dianiaya pasien, lantaran kesal sakit tak kunjung sembuh pada Sabtu, 22 April 2023.

    Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter di Puskesmas Fajar Bulan.

    Baca juga : Jebak Korban Lewat Facebook, 3 Pelaku Pemerasan di Lampung Timur Ditangkap

    Keduanya, berinisial AW (32) dan MH (41) warga Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, membenarkan soal penangkapan kedua pelaku tersebut.

    Para pelaku ditangkap karena menganiaya dokter bernama Carel Triwiyono (29) warga Desa Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tanggerang Selatan, Banten.

    “Sudah kami amankan keduanya, usai menerima laporan dari korban,” jelas dia, Selasa, 25 April 2023.

    Juherdi menjelaskan, para pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana.

    Baca juga : Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Menyerahkan Diri

    “Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tegas Juherdi.

    Kronologi Penganiayaan Terhadap Dokter Jaga di Puskesmas Fajar Bulan

    Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, membeberkan kronologi penganiayaan terhadap seorang dokter oleh AW dan MH.

    Juherdi menyebut, kejadian berawal pada Sabtu, 22 April 2023, sekira Pukul 05.00 WIB.

    Saat itu, pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan, Way Tenong, Lampung Barat.

    “AW ketika datang mengeluh nyeri pada ulu hati,” jelas Juherdi.

    Kemudian, sambungnya, dokter jaga Carel Triwiyono memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur kepada AW.

    “Dokter Carel menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat sudah diberikan kepada AW dan menunggu observasi hingga obatnya bekerja,” ujar dia.

    Korban, lanjut dia, juga menjelaskan, jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu di Bukit Kemuning.

    Baca juga : Pelaku Curas Modus COD Diringkus Polsek Natar, 3 Rekannya DPO

    “Karena dokter sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien,” kata dia.

    Dokter jaga di Puskesmas Fajar Bulan dianiaya pasien, lantaran kesal sakit tak kunjung sembuh

    Namun, pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung melakukan penganiayaan.

    “Pelaku MH menyeret, mencekik dan membanting dokter Carel ke lantai yang dibantu oleh adiknya AW,” ujar dia.

    Akibat perbuatannya, para pelaku pun dilaporkan ke Polres Lampung Barat.

    “Mereka kami amankan pada Selasa, 25 April 2023,” tegasnya.

    Juherdi mengatakan, keduanya dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana.

    “Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tandasnya.

    Baca juga : Keroyok Anggota Polisi Polres Lampung Timur, 2 Warga Sekampung Udik Dibekuk

    Tags: Dokter Dianiaya PasienDokter JagaKasus PenganiyaanLampung BaratPasien Aniaya DokterPuskesmas Fajar Bulan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tiba di Pelabuhan Panjang, Ratusan Pemudik Sepeda Motor Dikawal Polisi

    Next Post

    Polsek Sumber Jaya Ringkus Pembobol Rumah Kosong

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved