Lappung – Bhabinkamtibmas Gunung Terang gagalkan transaksi narkoba, 19 paket sabu diamankan pada Senin, 15 Mei 2023.
Bhabinkamtibmas Gunung Terang, Polsek Kemiling, Bripka Rozali bersama linmas setempat berhasil menggagalkan transaksi sabu.
Baca juga : Transaksi di Acara Orgen Tunggal, Pengedar Ekstasi di Tulangbawang Barat Dicokok Polisi
Pelaku yakni AT (27) warga jalan Purnawirawan Gang Senen, Langkapura, Kota Bandarlampung.
AT diamankan pada Senin, 15 Mei 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di jalan Purnawirawan 5, Gunung Terang, Bandarlampung.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, membenarkan soal penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Terang bersama anggota linmas.
“Penangkapan ini berawal dari kecurigaan oleh gerak gerik pelaku di sekitar jalan Purnawirawan 5,” ungkap Agus, Rabu, 17 Mei 2023.
Agus menyebut, informasi terkait kecurigaan gerak gerik pelaku ini, diberitahu oleh linmas setempat kepada Bripka Rozali.
“Kemudian Bripka Rozali langsung datang ke lokasi,” ucap Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, bahwa pelaku AT ini menjual narkoba jenis sabu ini secara online.
“Setelah mendapatkan pesanan secara online kemudian barang pesanan akan diletakkan di suatu tempat sesuai dengan kesepakatan,” jelasnya.
Lalu, lanjutnya, pada saat AT meletakkan sabu di pinggir jalan Purnawirawan 5, kegiatan itu dilihat oleh petugas linmas setempat.
Baca juga : Polres Lamtim Ciduk Penadah Sepeda Motor Curian, Diringkus Saat Transaksi
Kemudian petugas linmas menghubungi Bripka Rozali selaku Bhabinkamtibmas untuk datang ke lokasi.
“Jadi Bhabinkamtibmas dan linmas ini menunggu hampir 3 jam di dekat lokasi pelaku meletakkan barang haram tersebut,” kata Agus.
“Dengan harapan mengetahui orang yang akan mengambil barang itu” jelasnya lagi.
Penantian Petugas Setelah 3 Jam
Setelah menunggu hampir 3 jam, pelaku AT (27) datang dan mengambil barang tersebut.
Lalu, bersama anggota linmas, Bripka Rozali mengejar pelaku yang sempat mencoba lari, namun berhasil diamankan.
Baca juga : Patroli Samapta Polresta Bandarlampung Gagalkan Transaksi Ganja
Dan saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas milik pelaku didapati 16 paket kecil sabu dan 1 buah kaca pirek.
“Mungkin pembeli tidak berani mengambil barang, karena melihat ada orang di sekitar lokasi. Akhirnya barang itu diambil lagi oleh AT,” imbuh Agus.
Bhabinkamtibmas Gunung Terang gagalkan transaksi narkoba, 19 paket sabu diamankan
Agus mengatakan, modus pelaku menaruh barang haram tersebut dengan menggunakan jaket ojek online agar tidak dicurigai..
“Hasil pengembangan, ditemukan 2 paket kecil di lokasi lain, jadi total ada 19 paket kecil sabu yang kita amankan,” ungkap Agus.
Diketahui, AT menjual sabu tersebut secara online melalui platform media sosial Instagram mulai dari harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu.
Selain 19 paket kecil sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
Di antaranya, 1 buah kaca pirex dan uang tunai sebesar Rp80 ribu dari dalam tas milik pelaku, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Kami masih dalami keterangan dari pelaku, untuk mencari informasi dari mana sabu tersebut didapatkan,” tandasnya.
Baca juga : Hendak Transaksi, Bandar Sabu Ditangkap di Dermaga Penyeberangan Rawajitu Selatan





Lappung Media Network