Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Awas Modus Penipuan, Nama dan Foto Kajari Bandarlampung Dicatut di WhatsApp

    Awas Modus Penipuan, Nama dan Foto Kajari Bandarlampung Dicatut di WhatsApp

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    30/07/2025
    in APH
    Awas Modus Penipuan, Nama dan Foto Kajari Bandarlampung Dicatut di WhatsApp

    Akun WhatsApp palsu yang berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan. Foto: Dokumentasi Kejari Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang mencatut nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Baharuddin, S.H., M.H.

    Peringatan ini dikeluarkan setelah ditemukannya sebuah akun WhatsApp palsu yang berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan.

    Baca juga : Kejari Setor Rp300 Juta Uang Pengganti Korupsi PDAM Way Rilau

    Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung secara resmi mengumumkan temuan ini pada Rabu, 30 Juli 2025.

    Akun palsu tersebut menggunakan nomor 082-299-340-007 dan memasang nama “Baharuddin S.H M.H Kajari Bandarlampung” serta foto profil resmi Kajari yang mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) Kejari Bandarlampung, Angga Mahatama, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa akun tersebut sama sekali tidak benar dan bukan milik Kajari.

    “Kami mengonfirmasi bahwa akun WhatsApp dengan nomor tersebut adalah palsu.

    “Perbuatan oknum tidak bertanggung jawab ini diperkirakan akan digunakan sebagai modus operandi kejahatan untuk kepentingan pribadi mereka,” jelas Kasi Intelijen.

    Baca juga : Salah Paham Berujung Damai: Kejari Pesawaran Mediasi Kasus Guru vs Anak

    Menyikapi temuan ini, Kejari Bandarlampung telah mengambil langkah cepat dengan menyebarkan informasi dan peringatan ke berbagai platform media sosial resmi milik institusi.

    Seluruh pegawai kejaksaan juga diimbau untuk turut menyebarkan informasi ini agar jangkauannya lebih luas dan efektif.

    Untuk mencegah jatuhnya korban, Kejari Bandarlampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat:

    1. Abaikan Pesan: Jika menerima pesan dari nomor tersebut atau akun mencurigakan lainnya yang mengaku sebagai pejabat, harap segera diabaikan.
    2. Jangan Beri Informasi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi, data perbankan, atau data sensitif lainnya.
    3. Tolak Permintaan: Jangan memenuhi permintaan apa pun, baik dalam bentuk uang, pulsa, maupun barang.
    4. Segera Laporkan: Simpan bukti percakapan (screenshot) dan segera laporkan ke pihak berwenang terdekat atau hubungi saluran informasi resmi Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

    Baca juga : Kejari Bandarlampung Tangkap Buron Korupsi KUR Rp2 Miliar di Karawang

    Selain memberikan peringatan kepada publik, langkah penguatan di internal kejaksaan juga dilakukan.

    Pimpinan Kejari Bandarlampung telah memerintahkan Tim Intelijen untuk menjadi sistem pendukung (supporting system) bagi seluruh bidang lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.

    Tim Intelijen juga diinstruksikan untuk segera melapor secara berjenjang pada kesempatan pertama jika di kemudian hari ditemukan kembali indikasi tindak pidana serupa yang mencatut nama pimpinan atau institusi kejaksaan.

    “Langkah ini penting untuk menjaga marwah institusi dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat tindak penipuan,” tutup Angga.

    Baca juga : Kinerja Cemerlang 2024, Kejari Bandarlampung Bangun Kepercayaan Publik

    Tags: Akun WhatsApp PalsuBaharuddin S.H M.HBandarlampungBerita Kriminal LampungKajari BandarlampungKejaksaan NegeriKejari BandarlampungLampungModus PenipuanPencatutan NamaPenipuan OnlineScam WhatsApp
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Terungkap, Kementerian PKP Tambah Lagi Uang Rapat

    Next Post

    Tingkatkan Keselamatan, ASDP Bakauheni Sisir Penumpang Soal Data Manifest

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved