Lappung – Bawa sabu ke rest area JTTS Kampung Wates, sopir dan kernet truk dibekuk polisi.
Sopir dan kernet truk lintas pulau inisial IO alias Codet (44) dan BG (18) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diringkus Satresnarkoba Polres Lampung Tengah, pada Selasa 25 Juli 2023.
Baca juga : Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu di Bumi Ratu Nuban Terjaring Patroli
Keduanya berhasil ditangkap oleh petugas saat berada di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 116A Kampung Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Feabo mengatakan, dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan bruto 10,2 gram.
Kemudian, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni, 1 alat hisap sabu alias bong, 1 kaca pirek, 1 sekop dari sedotan dan 1 klip bening ukuran kecil.
“Kedua pelaku tersebut diduga sebagai pengguna sabu, namun masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Feabo.
Feabo menambahkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Baca juga : Pengedar Sabu di Ujung Gunung Udik Dibekuk Polisi
Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, posisi para pelaku saat itu sedang berdiri di samping mobil truk nopol BG 8868 BN yang dikendarainya.
“Alhasil, sejumlah barang bukti tersebut berhasil kami temukan di dalam mobil truk para pelaku, tepatnya di dalam tangga dekat saringan udara,” tambahnya.
Bawa sabu ke rest area JTTS Kampung Wates
Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Imbauan Polisi
Terkait kasus ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya turut memberikan imbauan.
Baca juga : Kakek di Tulang Bawang Nyambi Jadi Bandar Sabu, Berakhir di Penjara
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi dan pekerja di berbagai profesi, untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Narkoba bukanlah solusi atas masalah yang dihadapi dan justru akan merusak masa depan individu dan keluarga,” tegasnya.
Selain itu, Doffie juga berharap masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi kepolisian.
Jika menemui kegiatan atau orang-orang yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut.
“Berperan sebagai agen perubahan dalam lingkungan sosial masing-masing dengan menyebarkan kesadaran tentang bahaya narkoba,” jelas dia.
Peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk para sopir truk, sangatlah penting untuk memberantas peredaran narkoba dari akar-akarnya.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan melapor ke pihak berwajib jika ada kegiatan mencurigakan,” tandasnya.
Baca juga : Bawa Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Dibekuk Polisi
