Lappung – Hak pilih sejumlah warga di Kabupaten Pringsewu terancam hilang akibat kesalahan administrasi yang fatal.
Dalam penyisiran data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kasus janggal di mana warga yang masih sehat dan bugar justru dinyatakan telah meninggal dunia.
Baca juga : Bukti Uang Sejuta Diabaikan, Nasib Bawaslu Tubaba di Tangan DKPP
Temuan ini terungkap saat Bawaslu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) untuk tahun 2025 pada masa non-tahapan pemilu, Senin, 13 Oktober 2025.
Tim pengawas yang turun langsung ke lapangan dibuat terkejut dengan data yang mereka pegang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, memaparkan salah satu kasus spesifik yang ditemui timnya.
“Ada satu keluarga, data istrinya benar sudah meninggal. Tapi saat kami cek, suaminya yang masih ada di depan kami juga tercatat meninggal di data.
“Ini kan aneh dan sangat bermasalah,” ungkap Hamid saat dikonfirmasi.
Menurutnya, temuan semacam ini bukan sekadar salah ketik, melainkan sebuah problem serius yang bisa mencoreng validitas daftar pemilih tetap (DPT) di masa mendatang.
Setelah ditelusuri, Bawaslu menduga kuat bahwa biang kerok dari kekacauan data ini adalah ketidaksinkronan informasi antar lembaga negara.
Data yang diterima dari pusat, yang merupakan kompilasi dari Kemendagri, Dukcapil, hingga BPJS Kesehatan, ternyata tidak sepenuhnya akurat saat diverifikasi di lapangan.
Hamid mencontohkan bagaimana data BPJS bisa menjadi penyebabnya.
“Misalnya, ada warga meminjamkan kartu BPJS miliknya ke kerabat yang sakit.
“Ketika si peminjam meninggal, yang tercatat wafat justru pemilik asli kartu yang masih hidup. Ini jadi tren baru yang kami temukan,” jelasnya.
Baca juga : Mark-Up Miliaran, Pengadaan Meubelair Bawaslu Lampung Jadi Sorotan
Fenomena ini, lanjutnya, berbalik dari masalah klasik di mana data orang yang sudah meninggal dunia justru telat dihapus dari daftar pemilih.
Menyikapi masalah krusial itu, Bawaslu mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu untuk tidak tinggal diam.
Perbaikan data secara cepat dan akurat harus segera dilakukan.
Bawaslu pun merekomendasikan solusi konkret agar masalah serupa tidak terulang.
“Kami mendorong KPU memperluas segmentasi pencocokan data. Jangan hanya fokus pada data kematian atau usia pemilih pemula,” tegas Hamid.
“Libatkan kepala desa. Data di tingkat pemerintahan desa kami yakini jauh lebih faktual dan hidup.
“Ini adalah cara paling efektif untuk memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terjamin,” tutupnya.
Sekadar informasi, kegiatan pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga integritas data pemilih di luar tahapan pemilu, termasuk mendata pemilih baru, pensiunan TNI/Polri, serta memastikan data kematian akurat.
Baca juga : Peluru Cemburu Pecah di Kantor Bawaslu Lampung, Mahasiswa PKL Jadi Korban





Lappung Media Network