Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Berkas Chairuddin alias Abu Bakar Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

    Berkas Chairuddin alias Abu Bakar Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

    by Editor
    12/08/2022
    in Modus
    Berkas Chairuddin alias Abu Bakar Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

    Chairuddin alias Abu Bakar warga Jalan Urip Sumoharjo, LK.1 RT 005, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Foto Polda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Berkas Chairuddin alias Abu Bakar dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan. Terkait kasus tindak pidana menyebar kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

    Baca Juga : Hoax Video Viral Dibayar Uang Mainan

    Berkas perkara dinyatakan P21, oleh karena itu Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Lampung untuk disidangkan.

    Dalam keterangan pihak Polisi melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung menjelaskan proses pelimpahan perkara Chairuddin alias Abu Bakar.

    “Hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam waktu dekat (minggu depan) untuk dilanjutkan ke pengadilan,” kata Reynold EP Hutagalung, Jumat (12/8/2022).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebelumnya dalam kasus tersebut jajaran Ditreskrimum Polda Lampung, telah mengamankan seorang yang bernama Chairuddin alias Abu Bakar.

    Chairuddin alias Abu Bakar diamankan pada 04 Juli 2022, pukul 17.00 WIB, di kediamannya Jalan Urip Sumoharjo, LK.1 RT 005, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

    “Diketahui saudara Abu bakar tersebut, adalah seorang Amir atau Ketua Khilafatul Muslimin Kota Bandar Lampung,” kata Pandra.

    Diduga Abu Bakar di duga telah menyiarkan berita atau kabar bohong dan dengan sengaja menerbitkan kebenaran di kalangan rakyat, sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana,dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, ungkapnya.

    Pernyataan itu dikeluarkan Abu Bakar, usai penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja oleh Polda Metro Jaya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung pada 7 Juni 2022 lalu,” ujar Pandra.

    Pandra menjelaskan, Penyampaian informasi bohong tersebut, tidak hanya di tengah-tengah masyarakat saja, tapi beredar juga video Abu Bakar menyerukan pemerintah anti islam dan berita di media.

    Selain itu, dia juga diduga menyebarkan hoaks pimpinan Khilafatul Muslimim Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap saat sedang Salat Subuh.

    Dari penangkapan pimpinan tertingginya itulah, tersangka Abu Bakar menyampaikan informasi tidak benar. Dia berbicara dengan Nada keras mengeluarkan kata kata di hadapan media dan masyarakat dengan kalimat, “Jokowi Komunis, Pemerintah Anti Islam, hati-hati umat Islam orang salat ditangkap”, sehingga ucapan nya tersebut terdengar di kalangan masyarakat banyak

    Baca Juga : Tabung Gas Bocor, Warung Bakso di Labuhan Ratu Terbakar

    Dari hasil penangkapan tersebut personil Ditreskrimum, berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu, 1 memory card, berisikan video penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Abu Bakar, 1 video pendek berisikan penangkapan yg dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 7 screenshoot komentar dari ponsel para saksi yg mengikuti dan menyaksikan komentar dari video Abubakar di Medsos,” tutupnya.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Kabar Bohong di LampungPolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polresta Bandar Lampung Laksanakan Patroli Gabungan

    Next Post

    2 Warga Way Jepara Ditangkap Polisi karena Judi Koprok

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version