Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bongkar Mafia Tanah Desa Legundi Lamsel, Jurnalis Kompas TV Dikepung dan Diancam Ditujah Preman

    Bongkar Mafia Tanah Desa Legundi Lamsel, Jurnalis Kompas TV Dikepung dan Diancam Ditujah Preman

    by Irjen
    26/11/2025
    in Modus
    Bongkar Mafia Tanah Desa Legundi Lamsel, Jurnalis Kompas TV Dikepung dan Diancam Ditujah Preman

    Teuku Khalid Syah, jurnalis Kompas TV, menjadi sasaran intimidasi hingga ancaman pembunuhan oleh sekelompok preman di Desa Legundi, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Upaya membongkar dugaan praktik mafia tanah di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, berujung teror.

    Baca juga : Resah Intimidasi dan Pungli Rp65 Juta, Warga Desa Legundi Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polres Lamsel

    Teuku Khalid Syah, jurnalis Kompas TV, menjadi sasaran intimidasi hingga ancaman pembunuhan oleh sekelompok preman saat menjalankan tugas jurnalistiknya, pada Selasa, 25 November 2025.

    Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.05 WIB. Saat itu, Teuku sedang melakukan investigasi lapangan terkait keluhan warga Dusun Lebung Uning yang mengaku diperas puluhan juta rupiah oleh oknum yang mengklaim lahan mereka secara sepihak.

    Namun, belum sempat peliputan berjalan mulus, Teuku tiba-tiba dikepung oleh gerombolan orang tak dikenal berjumlah sekitar 8 hingga 9 orang.

    Situasi memanas ketika kelompok tersebut menuding Teuku terkait pemberitaan di sebuah media online yang dianggap merugikan mereka.

    Diancam Ditujah di Depan Umum

    Meski Teuku telah menunjukkan identitas pers dan menjelaskan posisinya sebagai jurnalis televisi, intimidasi terus berlanjut.

    Puncaknya, seorang pria berinisial B melontarkan ancaman maut secara terbuka di hadapan warga.

    “Pelaku berinisial B itu berteriak, Saya tujah (tusuk) kamu!.

    Tidak cuma lisan, dia sambil memperagakan gerakan tangan ke pinggang kiri, seolah hendak mencabut senjata tajam untuk menyerang saya,” ungkap Teuku usai membuat laporan di Mapolres Lampung Selatan, Rabu, 26 November 2025.

    Teuku mengaku sempat ditarik paksa oleh kelompok tersebut untuk berpindah tempat dari lokasi awal.

    Menyadari gelagat yang membahayakan nyawanya, ia bertahan dan menolak menuruti kemauan para preman tersebut.

    “Jujur saya syok. Mereka sangat agresif. Saya berpikir, kalau jurnalis saja diperlakukan seperti ini, bagaimana nasib warga biasa yang sehari-hari menghadapi mereka,” keluhnya.

    Baca juga : Pemodal Mafia Tanah Aset Kemenag di Lampung Selatan Resmi Ditahan

    Tak terima profesi dan keselamatannya diinjak-injak, Teuku resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

    Merespons kejadian ini, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, bereaksi keras.

    Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas adalah pelanggaran pidana serius dan bentuk pemberangusan kebebasan pers.

    Andres memastikan IJTI akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Teuku, bekerja sama dengan LBH Bandarlampung dan LBH Pers.

    “Ini preseden buruk. Kami mengecam keras aksi premanisme di Desa Legundi ini.

    “Rekan kami datang untuk mengungkap kebenaran, malah diancam bunuh. Polisi harus bertindak cepat,” tegas Andres.

    Lebih jauh, Andres meminta Kapolres Lampung Selatan memberikan atensi khusus pada kasus ini.

    Menurutnya, akar masalahnya adalah dugaan praktik mafia tanah yang sudah terlalu lama meresahkan warga setempat.

    “Jangan sampai ada pembiaran. Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku pengancaman dan membongkar sindikat pemerasan lahan yang menjadi pemicu masalah ini,” pungkasnya.

    Baca juga : Ketahanan Pangan Butuh Kepastian! Mafia Tanah di Lampung Harus Ditindak

    Tags: Ancaman PembunuhanBerita Lampung Hari IniDesa LegundiIJTI LampungJurnalis Kompas TVKebebasan PersKriminalMafia Tanah LamselPolres Lampung SelatanPolres LamselPremanisme Lampung SelatanTeuku Khalid Syah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kuota Haji Lampung 2026 Susut, Syarat Sehat Diperketat tapi Biaya Lebih Hemat

    Next Post

    Lempar Molotov ke Panti Asuhan, Pelajar SMA di Bandarlampung Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Infrastruktur Lampung 2026, Rp1,25 Triliun untuk 62 Ruas Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kemiskinan Lampung Turun ke 9,31 Persen, IPM Naik Signifikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pertumbuhan Ekonomi Lampung 5,58 Persen, Tertinggi Sepuluh Tahun

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version