Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terlantar » Halaman 3

    BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terlantar

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    31/08/2023
    in Metropolitan
    BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terlantar

    Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok, Hodidjah. Foto : Arsip BPN Kota Depok

    Share on FacebookShare on Twitter

    Proses inventarisasi tanah terlantar dilakukan untuk mengidentifikasi tanah yang tidak dimanfaatkan, tidak dikuasai, dan tidak dipelihara dengan baik oleh pemegang hak. 

    Baca juga : BPN Kota Depok Uji Coba Sertifikat BMN

    Dalam kerangka ini, sambung Hodidjah, dilaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen hak atas tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara faktual. 

    BPN Depok inventarisasi kawasan dan tanah terindikasi terlantar

    “Nah, hasil peninjauan lapangan akan memberikan gambaran mengenai kondisi tanah secara langsung,” kata dia. 

    Dan pemegang hak akan diberikan kesempatan untuk mengusahakan, memanfaatkan, dan memelihara tanah sesuai aturan dalam jangka waktu tertentu.

    Selanjutnya, dilakukan evaluasi. Ini perlu dilakukan terhadap pemegang hak atas tanah, seperti pemeliharaan batas lahan. 

    “Hingga penggunaan sesuai peruntukan, kepentingan publik yang terjaga, serta tanggung jawab sosial,” jelas dia. 

    Data yang akurat dari kegiatan ini menjadi dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat demi pemanfaatan tanah yang berkelanjutan dan mencapai tujuan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. 

    Dengan demikian, pemanfaatan tanah akan mendukung kemakmuran masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. 

    “Pada posisi ini BPN Kota Depok harus hadir dan harus ikut berperan,” tandas Hodidjah.

    Untuk diketahui, landasan pembentukan tim inventarisasi kawasan dan tanah terlantar didukung oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960. 

    UU ini melarang tindakan penelantaran tanah secara sengaja. 

    Hak apapun pada seseorang/kelompok orang atau badan hukum dapat hapus bila dilakukan penelantaran terhadap tanahnya.

    UU tersebut diperkuat lewat dengan pasal 33 peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020.

    Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

    Selanjutnya, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa mempunyai tugas melaksanakan pengendalian hak atas tanah, alih fungsi lahan, wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, perbatasan dan wilayah tertentu. 

    Bahkan, aturan pun memperkenankan dilakukan penertiban penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah dan penanganan sengketa dan konflik pertanahan, serta penanganan perkara pertanahan.

    Baca juga : BPN Pesawaran: Lahan PTPN Wayberulu Bersertifikat HGU

    Page 3 of 3
    Prev123
    Tags: ATR DepokBPN DepokBPN Depok Tanah TerlantarBPN Kota DepokHodidjahIndra GunawanInventarisasi Kawasan di DepokKawasan dan Tanah Terlantar di DepokKepala BPN Kota DepokKepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Jaksa Tangani Kasus Lakalantas Legislator Lampung

    Next Post

    Firli Bahuri: Harus Ada Efek Jera

    Related Posts

    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi

      6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved