Lappung – Bupati Pesawaran terapkan kebijakan work from anywhere untuk ASN jelang Idul Fitri.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, memimpin apel bulanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025.
Baca juga : Pesawaran Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SD
Dalam amanatnya, Bupati Dendi menyampaikan beberapa hal penting terkait dinamika ASN, regulasi terbaru, serta situasi eksternal dan geopolitik yang berpengaruh terhadap kondisi pemerintahan daerah.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca juga : Rotasi Polri, Kapolres Pesawaran hingga Pesisir Barat Berganti
“Dengan kebijakan ini, ASN dapat memiliki fleksibilitas dalam bekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun tetap menjalankan tugas pemerintahan secara efisien,” jelas Bupati Dendi.
Meskipun demikian, Bupati Dendi menegaskan bahwa kebijakan WFA harus tetap memperhatikan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja.
Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh sistem kerja yang fleksibel ini.
“WFA bukan berarti melepaskan tanggung jawab, melainkan mengoptimalkan efisiensi kerja. Pelaksanaan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dengan SOP dan petunjuk teknis agar berjalan sesuai harapan,” kata dia.
Baca juga : Putri Zulkifli Hasan Desak Pemkab Pesawaran Terapkan Waste to Energy
Bupati Pesawaran Terapkan Kebijakan Work From Anywhere untuk ASN Jelang Idul Fitri
Selain itu, Bupati Dendi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta melaporkan SPT tahunan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia juga mengajak para ASN untuk memahami dan menyikapi berbagai informasi dengan bijak agar tidak menimbulkan isu negatif di lingkungan pemerintahan.
ASN diminta untuk mampu menyerap, menetralisir, dan menciptakan narasi membangun.
Baca juga : Istri Aries Sandi Tersingkir, Supriyanto-Suriansyah Resmi Daftar PSU Pesawaran





Lappung Media Network