Lappung – Dalam sehari, Polres Tulang Bawang Barat tangkap 2 pelaku narkoba, di lokasi yang berbeda, pada Rabu, 15 Februari 2023.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap 2 pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Polres Tubaba Tangkap Ganja Kering Pada 3 Lokasi
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Yopi, mengatakan, 2 pelaku tersebut berinisial PR (29) dan JP (22). Keduanya warga Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat.
Iptu Yopi menerangkan, PR ditangkap pada Rabu, 15 Februari 2023, sekira pukul 06.00 WIB, saat berada di kediamannya di Tiyuh Margodadi, Tumijajar, tanpa melakukan perlawanan.
“Dari keterangan PR, JP turut diamankan di hari yang sama sekira pukul 08.00 WIB, di Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar dia, Rabu, 15 Februari 2023.
Dari tangan PR, petugas mengamankan barang bukti 2 buah tabung kaca pirek pendek, 1 buah tabung kaca pirek yang masih terdapat sisa pembakaran sabu terbungkus alumunium foil dan 1 unit HP.
Sementara, dari pelaku JP berhasil disita 1 buah sumbu pembakar, 1 buah plastik klip kecil berisi sabu, serta 2 unit handphone.
Baca juga : Lokasi Calon Mapolsek Batu Putih Ditinjau Polres Tubaba
“Kami juga menyita 1 unit mobil colt diesel warna kuning milik pelaku JP dengan nopol BE 8890 PC, untuk proses pengembangan kasus,” jelas dia.
Keduanya, kata Iptu Yopi, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
“Mereka melanggar pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas dia.
Polres Tulang Bawang Barat Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Yopi menerangkan, narkotika jenis sabu termasuk salah satu jenis narkoba yang paling banyak ditemukan dan tersebar di masyarakat.
Baca juga : Kombes Pol Mohamad Syarhan Berikan Pembinaan di Polres Tubaba
Penyalahgunaan sabu, kata dia, dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat. Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik.
Baca juga : Gedung Polres Tubaba Diresmikan Kapolda Lampung





Lappung Media Network