Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kedapatan Miliki Sabu, 2 Warga Menggala Kota Diringkus Polisi

    Kedapatan Miliki Sabu, 2 Warga Menggala Kota Diringkus Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    16/02/2023
    in Modus
    Kedapatan Miliki Sabu, 2 Warga Menggala Kota Diringkus Polisi

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu asal Menggala Kota usai ditangkap polisi. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kedapatan miliki sabu, 2 warga Menggala Kota diringkus polisi, pada Selasa, 14 Februari 2023, sekira pukul 18.00 WIB.

    2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

    Baca juga : Tangkap Bandar Narkoba Asal Mesuji, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu

    Mereka yang ditangkap ini berinisial AI (38), berprofesi wiraswasta dan HN (32) berprofesi buruh.

    Keduanya merupakan warga lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menerangkan, pada Selasa, 14 Februari 2023, petugas berhasil membekuk 2 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    “Mereka ditangkap di wilayah lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota,” kata AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kamis, 16 Februari 2023.

    Baca juga : Simpan Sabu 0,82 Gram Dalam Kotak Rokok, Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Bandar Lampung

    Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Aris, pihaknya berhasil menyita barang bukti 7 bungkus plastik klip berisi sabu sisa pakai, 4 buah korek api gas, kaca pirex, dan alat hisap sabu (bong).

    Menurutnya, keberhasilan polisi dalam menangkap 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala.

    Informasi yang didapat, sambungnya, bahwa di wilayah lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, sedang ada transaksi narkotika.

    “Saat petugas kami tiba di lokasi, sedang ada 2 pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu serta alat hisapnya,” papar AKP Aris.

    Ia menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    “Keduanya, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata dia.

    2 warga Menggala Kota ini dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    Baca juga : Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Selatan

    “Serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” jelas dia.

    Polres Tulang Bawang Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba

    Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, menerangkan, narkotika jenis sabu termasuk salah satu jenis narkoba yang paling banyak ditemukan dan tersebar di masyarakat.

    Penyalahgunaan sabu, kata dia, dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

    “Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.

    Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat. Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik.

    Baca juga : Sat Polairud Polres Tulang Bawang Evakuasi Remaja Diseret Buaya

    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dalam Sehari, Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 2 Pelaku Narkoba

    Next Post

    Truk Adu Kambing di Lampung Tengah, 3 Orang Tewas dan 8 Luka Ringan

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved