Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Ditangkap Anggota Koramil Banjar Agung, Bandar Sabu Ini Diserahkan ke Polisi

    Ditangkap Anggota Koramil Banjar Agung, Bandar Sabu Ini Diserahkan ke Polisi

    by Irzon Dwi Darma
    24/06/2023
    in Modus
    Ditangkap Anggota Koramil Banjar Agung, Bandar Sabu Ini Diserahkan ke Polisi

    Barang bukti narkoba jenis sabu usai diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Usai ditangkap anggota Koramil Banjar Agung, bandar sabu ini langsung diserahkan ke polisi. 

    Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menerima penyerahan seorang bandar narkoba jenis sabu berikut barang bukti dari personel Koramil Banjar Agung.

    Baca juga : Polres Lampung Timur Tangkap Bandar Judi Koprok

    Bandar narkoba yang diserahkan tersebut seorang pria berinisial BN (45) warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

    Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku BN juga turut diserahterimakan ke Polres Tulang Bawang.

    Di antaranya, 15 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 2,50 gram, 2 buah timbangan digital, dompet warna hitam, dan tas kecil warna merah.

    Lalu, buku catatan kecil warna merah, bungkus klip yang berisi beberapa plastik klip kosong di dalamnya, serta uang tunai sejumlah Rp481 ribu.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, menyebut, penyerahan pelaku narkoba ini langsung dilakukan oleh personel Koramil Banjar Agung, pada Kamis, 22 Juni 2023. 

    Baca juga : Polres Lampung Tengah Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Buyut Ilir

    “Penyerahan pelaku juga disertai dengan barang bukti yang berhasil diamankan petugas Koramil Banjar Agung,” ujar Jibrael, Sabtu, 24 Juni 2023. 

    Ditangkap anggota Koramil Banjar Agung, bandar sabu ini diserahkan ke polisi 

    Menurutnya, kegiatan penyerahan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Tulang Bawang.

    Dan sudah menjadi komitmen bersama untuk membasmi peredaran narkoba yang sangat meresahkan, serta membahayakan generasi penerus bangsa.

    Baca juga : Tangkap Bandar Narkoba Asal Mesuji, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu 

    Jibrael menerangkan, proses penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh personel Koramil Banjar Agung, berawal dari informasi warga.

    Saat itu, warga mengatakan bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

    Mendapatkan informasi tersebut, personel Koramil Banjar Agung langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    “Alhasil, personel Koramil mengamankan seorang bandar narkoba beserta barang bukti,” terang Jibrael. 

    Jibrael menambahkan, bandar narkoba yang sudah diserahkan oleh personel Koramil Banjar Agung masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Tulang Bawang.

    Pelaku, lanjutnya, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun 

    “Juga pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandas Jibrael. 

    Baca juga : Miliki Sabu 16 Plastik Klip Seberat 2,78 Gram, Bandar Narkoba Asal Kampung Bujung Tenuk Ditangkap Polisi

    Tags: Bandar NarkobaBandar Narkoba di Tulang BawangKasus SabuKoramil Banjar AgungPeredaran Narkoba di Tulang BawangPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Arinal Tinjau Rehab Jalan Tubaba dan Waykanan, 14 Ruas Rampung Tahun Depan

    Next Post

    Pulau Pisang Bikin Susah Move On

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Permintaan Tapioka Dunia Anjlok, Petani Singkong Lampung Terjepit Harga Murah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version