Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Gembong Rampok Motor di 20 Lokasi Tewas » Halaman 2

    Gembong Rampok Motor di 20 Lokasi Tewas

    by Editor
    11/10/2022
    in Modus
    Gembong Rampok Motor di 20 Lokasi Tewas

    IS meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Polda Lampung. Foto Polresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Sementara dari keterangan rekannya berinisial SM, mereka kerap membekali diri dengan senjata tajam, serta tak segan melukai jika aksinya dipergoki oleh korban dan warga.

    Sepeda motor hasil curiannya, mereka jual kepada para penadah di wilayah Lampung Timur dan Lampung Selatan, dengan harga 2 hingga 3 juta rupiah.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten kota di provinsi Lampung.

    “Selain di Bandar Lampung, mereka juga kerap beraksi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Sasarannya sepeda motor yang ditinggal parkir di pertokoan dan kamar indekos yang sepi, serta tanpa dilengkapi kunci pengaman ganda,” kata Ino Harianto, saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (09/10/2022).

    Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Maling Motor di Pekon Terbaya

    Pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini, sambung Kapolresta, merupakan gembong curanmor yang sudah menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.

    Bahkan untuk mengelabui polisi, komplotan curanmor ini kerap berpindah pindah lokasi persembunyiannya.

    “Kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas jika para pelaku mencoba melakukan perlawanan. Bahkan, bagi para pelaku tindak kejahatan yang masih berani beraksi di Kota Bandar Lampung, akan kami kejar dan tangkap dimana pun berada,” tegasnya.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Maling Motor di Desa Kutoarjo

    Dari tangan komplotan pelaku curanmor ini, Polisi menyita barang bukti berupa, seperangkat alat untuk mencuri berupa kunci Leter T, 2 bilah senjata tajam jenis badik, serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang digunakan para pelaku yang patut diduga dari hasil kejahatan.

    “Polresta Bandar Lampung masih melakukan pengembangan terhadap komplotan curanmor ini, dengan mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses penangkapan,” pungkas Ino Harianto.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Hari IniCuranmor di LampungKasus Curanmor di LampungPolresta Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Belanja ke Warung Pakai Uang Palsu, Pelaku Asal Way Kanan Ditangkap

    Next Post

    Kakek Asal Karya Penggawa Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version