Lappung – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat proses sertifikasi aset daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencapai status Kota Lengkap pada tahun 2024 sesuai arah Kementerian ATR BPN.
Penting untuk diingat bahwa sertifikasi aset merupakan langkah krusial dalam melindungi aset pemerintah dan meminimalkan potensi sengketa yang dapat berujung pada kehilangan aset.
“Melakukan sertifikasi aset daerah bukan hanya sekedar tugas, melainkan sebuah komitmen,” kata Indra Gunawan pada Rabu, 17 Januari 2024.
Baca juga: BPN Kota Depok Borong Penghargaan
“Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana.”
Menurut Indra, sertifikasi merupakan langkah pertama dalam perjalanan panjang menuju kota yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Oleh karena itu, BPN Kota Depok mengajak Pemkot untuk terus memperkuat koordinasi.
“Tanah adalah warisan kita, dan masa depan kita tergantung pada bagaimana kita mengelolanya hari ini,” ujar Indra Gunawan.
Baca juga: Indra Gunawan Paparkan Realisasi Serapan Anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok
Aset tanah yang menjadi bagian dari barang milik daerah (BMD) mencakup jalan, sempadan sungai, lahan sekolah, lapangan sepak bola, serta fasilitas umum dan sosial lainnya.
Inventarisasi aset telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
“Jika aset-aset tersebut pada masa lalu belum diprioritaskan untuk disertifikasi, maka sekarang adalah saat yang tepat untuk mengoptimalkan pendaftaran tanah aset milik pemerintah daerah,” tegas Indra Gunawan.
Baca juga: Indra Gunawan Paparkan Progres dan Manfaat Gedung Warkah Baru
Meningkatnya kasus kehilangan aset negara atau klaim oleh pihak lain menjadikan sertifikasi sebagai solusi untuk mencegah hal serupa terjadi di Kota Depok.
Ditambahkannya, pengelolaan aset yang baik tidak hanya penting untuk melindungi aset, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.
Maka, sambung Indra pemantapan sertifikasi aset daerah memerlukan tiga fungsi utama, yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif, serta pengawasan.
Baca juga: Indra Gunawan Paparkan Dampak Positif Hunian Vertikal untuk Kota Depok
“Ketiga fungsi tersebut dapat dilaksanakan jika pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat dan koordinasi yang intens,” ujarnya.
BPN Kota Depok memperkirakan ada ribuan bidang aset daerah di Depok yang belum disertifikatkan hingga tahun 2024. Pada posisi ini BPN siap membantu Pemkot dalam proses sertifikasi aset daerah menuju Kota Lengkap.
Definisi dan Keuntungan Kota Lengkap:
Kota Lengkap merujuk pada konsep pemetaan tanah yang telah terdaftar secara lengkap dan resmi di BPN.
Untuk mendapatkan status sebagai Kota Lengkap, beberapa kriteria harus dipenuhi, termasuk pemetaan dan pendataan seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kota, baik secara tekstual maupun yuridis.
Dalam konteks tekstual, ini berarti bahwa secara spasial, peta tidak memiliki tumpang tindih antara satu bidang dengan bidang lainnya.
Baca juga: Indra Gunawan: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan
Sementara itu, dalam konteks yuridis, bidang tanah harus ada dalam buku tanah dan surat ukur dengan akurasi yang dapat diatur dalam sistem BPN melalui digitalisasi.
Ketika ditanya apa keuntungan Kota Lengkap? Indra Gunawan menyebut minimal ada tiga poin yang didapat.
1. Meminimalisir permasalahan tanah.
2. Meminimalisir adanya mafia tanah.
3. Memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, yang pada gilirannya mendorong kegiatan ekonomi.
“BPN Depok hanya berupaya mendorong Pemkot melakukan percepatan atas sertifikasi aset daerah sebagai tanggung jawab dan komitmen. Kesungguhan kita dinanti oleh masyarakat. Kapan lagi kalau tidak sekarang kita bergerak,” pungkas Indra Gunawan.
- Baca artikel lengkap tentang BPN Kota Depok di Google News