Lappung – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengungkapkan jumlah anggota kepolisian di bawah kepemimpinannya, yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran dan akhirnya dipecat.
”Polda Lampung sampai bulan Oktober sudah memutuskan pecat kepada 17 anggota yang melakukan berbagai pelanggaran,” ujar dia kepada Lappung.com pada 19 Oktober 2021.
Kendati mengungkapkan hal demikian, Hendro tak merinci lebih detail ihwal apa saja pelanggaran yang terbukti dilanggar anak buahnya.
Teranyar, Polresta Bandar Lampung melakukan proses penegakan hukum atas dugaan perbuatan perampokan. Dalam peristiwa tersebut, ditemukan dugaan keterlibatan anggota Polri. Anggota Polri tersebut diduga bertugas pada Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga : Oknum ASN Pemprov Lampung Terlibat Perampokan Mobil
Hendro mengaminkan bahwa anggota tersebut merupakan personel Polresta Bandar Lampung. Ia merespons peristiwa tersebut dengan menegaskan bahwa terdapat dua sanksi yang akan menanti personel Polri tersebut.
”Untuk anggota Polresta Bandar Lampung yang diduga bersama-sama melakukan perampokan, akan dipidana dan dipecat,” bebernya.
Ia sebagai pimpinan tertinggi di Polda Lampung mengaku mengatensi peristiwa tersebut. Karenanya, ia menyampaikan agar pers sebagai rekan kerja Polri, dapat melakukan permintaan keterangan kepada Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
”Besok pukul 09.00 WIB, saya ada kegiatan di Malahayati. Ada saya dan kapolresta,” jelasnya.





Lappung Media Network